• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, New

Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula dan Rugikan Negara 400 M

InspiraTV 30 October 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa (29/10). Penetapan tersangka Tom Lembong ini berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Dilansir dari beberapa sumber, Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung menjelaskan sesuai keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang diperbolehkan melakukan impor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Akan tetapi, Tom Lembong disebut justru memberikan persetujuan ke perusahaan swasta, yang melakukan impor.

“Dan impor gula kristal tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait, serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” kata Abdul Qohar.

Ia menuturkan pada 28 Desember 2015 dilakukan rakor yang dihadiri oleh jajaran di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Salah satu pembahasannya yaitu Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton.

Sebelum menjadi tersangka oleh Kejagung, nama Tom Lembong belum lama ini kerap muncul di publik. Pengusaha sekaligus investor ini punya peran penting bagi pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 lalu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.

“Pada hari ini Selasa 29 Okober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetpkan kasus saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdaganan 2015-2016,” ujar Qohar di Kejagung, pada Selasa malam (29/10/2024).

Keduanya langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. (Lailatul Latifah)**

Previous Post
Suhu Ekstrem Terpa Indonesia, di NTT Hampir Capai 40 Derajat Celsius
Next Post
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung Berharap Pasangan Bedas Nomor Urut 2 Siap Jawab Tantangan

Berita Lainnya

Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT
BERITA INSPIRA

Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT

03 March 2026
Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
BERITA INSPIRA

Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran

03 March 2026
Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya
BERITA INSPIRA

Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya

03 March 2026
Bermain Cantik, Persib Hanya Bawa Pulang Satu Poin Dari Surabaya
BERITA INSPIRA

Bermain Cantik, Persib Hanya Bawa Pulang Satu Poin Dari Surabaya

03 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us