GARUT INSPIRA – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, yaitu sebuah kendaraan angkot bernomor Polisi Z-1969-DM menabrak 7 (tujuh) orang siswa SDN Mandalasari 1 Kec. Kadungora Kab. Garut ketika para siswa sedang membeli jajanan di depan sekolahnya. Di Jalan Raya Kadungora – Rancasalak tepatnya Kp. Pasantren Hilir Desa Madala Sari Kec. Kadungora Kab. Garut
Insiden tersebut mengakibatkan salah satu siswi yang bernama Siti Nurhalimah Munawwaroh meninggal dunia serta 6 (enam) orang siswa lainnya mengalami luka-luka. Korban yang mengalami luka luka kemudian dievakusi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kecelakaan yang menghebohkan warga Kota Garut tersebut, akhirnya diketahui oleh Petugas Jasa Raharja Kab. Garut. Merespon cepat insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, Petugas Jasa Raharja segera melakukan koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Garut guna melakukan pendataan dan penanganan para korban di RSUD dr. Slamet Garut sekaligus menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan para korban tersebut, masing-masing maksimal s/d. Rp. 20 juta.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya A. Damanik menyampaikan turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga korban, dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta selalu mentaati peraturan lalu lintas.
Pada kesempatan lain setelah mendapatkan identitas korban siswi yang meninggal dunia dan mengetahui status ahli warisnya, Petugas Jasa Raharja bergegas melakukan survey keabsahan ahli waris di kediaman korban. (EN)