PURWAKARTA INSPIRA – Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Subang Bayu Novianto mendukung secara penuh Giat Operasi Simpatik tertiba lalu lintas Polres Subang. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 2009 Ps 74, dan himbauan kepada pengendara kendaran bermotor terhadap UU 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Asuransi Jasa Raharja.
Sasaran Utama dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah para pengendara kendaraan bermotor yang belum melakukan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ, dengan tujuan agar setiap pengendara tersebut harus mentaati peraturan lalu lintas, selain itu bagi pengendara yang mati pajak akan di himbau dan didata untuk membayar pajak kendaraan. Untuk itu dari Tim Operasi Simpatik memberikan brosur untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya dimana pembayaran pajak dapat di lakukan melalui aplikasi E-Samsat atau SIGNAL.
Giat tersebut di fokuskan di wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang. Dalam Operasi Simpatik tersebut selain melakukan sosialisasi dan himbaun masyarakat agar lebih tertib administrasi terkait pajak kendaraan, dan kelengkapan kendaraannya juga dalam rangka memitigasi resiko kecelkaaan lalu lintas.
Ipda Sahroni selaku komendan dalam giat tersebut menyampaikan dalam giat Operasi Simpatik ini pihaknya melakukan sosialisasi juga tentang pentingnya kelengkapan dari kendarannya, sekaligus juga untuk meminimalkan kasus kecelakaan, dan sekaligus memonitor kendaraan yang ODOL. Setelah dilakukan pemeriksaan dan himbauan supaya kendaraan yang belum melakukan pengesahan stnk sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor, di himbau untuk segera melakukan pengesahan dan pembayaran pajak kendaran bermotor.
Selain itu, juga dilakukan himbauan terhadap pemilik kendaraan angkutan umum terkait jaminan penumpang angkutan umum yang melintas.