BANDUNG INSPIRA – Hasil rapat Gubernur Jawa Barat dengan 4 kepala daerah Bandung Raya memutuskan pemberlakuan jam malam bagi pelajar diberlakukan kembali secara permanen, jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan ini bertujuan melindungi pelajar agar tidak terpengaruh menjadi pelaku atau korban kriminalitas jalanan.
“Sekarang mah jadinya permanen. Kemarin sempat longgar karena masa libur. Sekarang dikuatkan lagi. Tujuannya bukan menganggap pelaku pasti pelajar, justru untuk menghindarkan jangan sampai pelajar terpengaruh menjadi pelaku atau korban,” ujar Farhan, Kamis (22/07/2026).
Jam malam untuk pelajar dimulai pukul 21.00. Khusus malam Minggu diperpanjang hingga pukul 24.00.
Selain itu, pemerintah akan melibatkan peran orang tua siswa untuk kebijakan tersebut.
Kepala sekolah akan meminta orang tua membuat surat pernyataan untuk mencegah anaknya terlibat kenakalan, mulai dari merokok hingga konsumsi minuman keras dan lain-lain.
Pemerintah kota juga mengatur jam operasional PKL. PKL di beberapa titik Kota Bandung wajib selesai jam 24.00 WIB. Saat akhir pekan diberi toleransi sampai jam 02.00 WIB.
Pembatasan jam operasional PKL ini dilakukan untuk mengurangi berkumpulnya masa saat malam hari yang sering kali menjadi awal dari terjadinya aksi kejahatan jalanan.
“Beberapa titik saat weekend seperti Asia Afrika, Alun-Alun sampai Braga memang tidak pernah mati. Itu juga akan dijaga,” pungkasnya. (Bambang/Berita Inspira)**
