BANDUNG INSPIRA – Berdasarkan hasil survei Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) mencatat sekitar 40% sampai dengan 50% warga yang memilih calon pimpinan atau anggota dewan tergantung pada latar belakang atau identitas daerah. Kemampuan serta kompetensi bukanlah menjadi hal utama sosok figur yang dipilih.
Demikian diungkapkan peneliti IPRC Fahmi Iss Wahyudi dalam diskusi bertajuk ‘Rilis Temuan Survei Persepsi Publik Terkait Politik Identitas Di Kota Bandung’ yang berlangsung di Anatomi Coffea and Space, Jl. Merdeka, Jumat (26/8/2022).
Meski diakuiya, faktor atau alasan dari data tersebut tidak sepenuhnya berdampak pada lambatnya geliat pemimpin terhadap kemajuan serta pembangunan Kota Bandung, namun sedikitnya ada efek yang terjadi.
“Karena itu, yang perlu diperhatikan bahwa presentase warga yang setuju dengan indicator etnis/suku, dan agama memiliki kerentanan untuk dijangkau oleh agenda politik identitas. Sehingga, Instansi dan pihak terkait harus melakukan mitigasi antisipasi, penanganan dan pencegahan,” papar Fahmi
Lebih jauh ia mengatakan, pemilihan wakil rakyat seharusnya dilepas dari isu-isu identitas. Hal itu untuk memastikan setiap pemimpin atau wakil rakyat yang dipilih memiliki kualitas yang mumpuni.
“Harusnya preferensi memilih idealnya dari kompetensi, latar belakang rekam jejak kemampuan dalam memimpin. Kalau itu distorsi menjadi isu dia harus satu etnis, satu daerah, satu agama, itu yang dikhawatirkan dalam konteks pengelolaan negara di era modern,” tuturnya.
Disamping itu, ia menambahkan, pihaknya telah melakukan survei terkait politik identitas di Kota Bandung dengan melibatkan sampel 1002 orang pada rentang 20-30 Juli 2022. Sampel beras dari 30 kecamatan di Kota Bandung dan dipilih secara acak.
Hasilnya, mayoritas sampel menilai penting untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat berdasarkan suku, agama, dan kesamaan daerah.
“Sekitar 50 persen warga setuju bahwa calon pemimpin harus memiliki agama yang sama dengan mereka. Persepsi ini merata pada seluruh basis sosio-demografis responden, 40 persen setuju dengan kesamaan daerah, dan 40 persen setuju harus sama dengan etnis/suku pemilih,” tandasnya. (TRIW)