BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Dua Reklame di Dago Kota Bandung, Ditertibkan Satpol PP Karena Ilegal

2 reklame di dago ditertibkan satpol pp

BANDUNG INSPIRA – Dua reklame illegal Dago diterbitkan oleh Satpol PP Kota Bandung pada Senin, 28 Maret 2023 malam hingga Selasa 29 Maret 2023 pagi di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota Bandung. Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, setidaknya ada 23 titik reklame di sepanjang ruas Jalan Dago. Yayan juga menjelaskan bahwa dari 23 titik reklame, 6 titik sudah tidak ada, sehingga tersisa 17 titik. Dari 17 titik sisanya, 3 titik tidak memiliki izin dan telah ditertibkan sebanyak 1 titik.

“Jadi kita akan tertibkan 2 titik malam ini, sehingga seluruh reklame tidak berizin sudah tertib,” terang Yayan.

Baca Juga: https://inspira.tv/pemkot-bandung-gelar-dukcapil-goes-to-campus-di-upi/

DUA reklame DI DAGO KOTA BANDUNG DITERTIBKAN SATPOL PP

Sedangkan, 14 sisa reklame di Jalan Dago berstatus habis masa izin dan sedang menunggu proses perpanjangan.

“Kami akan tangguhkan sampai izinnya keluar,” terang Yayan.

Sementara itu, Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung Satriadi memaparkan, Satpol PP juga menargetkan penertiban reklame di 3 titik kawasan: Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Braga. Tim Wasdal Reklame juga akan mendata reklame-reklame di Kota Bandung yang akan ditertibkan.

“Jadi untuk di kawasan yang kemarin sempat viral, di Jalan Soekarno-Hatta, memang ada yang sudah kami targetkan untuk ditertibkan pekan depan. Saat ini sesuai rencana kami tertibkan di kawasan Dago terlebih dulu,” terangnya.

Satriadi meyakinkan bahwa penertiban reklame menjadi salah satu komitmen yang terus dijalankan dua kali dalam satu bulan. Walaupun potensi kemacetan menjadi kendala dalam penertiban kawasan reklame. (Pipit/Lidya)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.