JAKARTA INSPIRA- Dr Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers yang baru dengan sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, menggelar jumpa pers perdananya. Jumpa pers tersebut diselenggarakan pada Selasa, 17 Januari 2023, di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Beberapa anggota Dewan Pers hadir untuk menyampaikan sejumlah isu mutakhir, terkait kehidupan pers di Indonesia. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Dewan Pers Official, sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat luas.
Dalam acara jumpa pers ini, Ninik menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022, terdapat situasi kemajuan di kehidupan pers Indonesia. Contohnya seperti upaya yang dilakukan dewan pers dan kepolisian, untuk memahami kasus-kasus kekerasan yang masih dialami oleh para jurnalis di Indonesia.
Baca juga di sini: https://inspira.tv/patroli-gabungan-gerebek-penjual-miras/
“Kalau ada karya jurnalistik yang berindikasi kasus pers, maka kita bekerja sama untuk mendudukkan persoalan itu diselesaikan dengan undang-undang 40. Dan sebaliknya kalau memang kasus itu adalah kasus yang berdimensi pidana, maka dewan pers bisa merekomendasikan untuk diselesaikan di kepolisisan,” ujar Ninik.
Perempuan yang dulunya juga pernah menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021 juga mengatakan. Ini tentu saja proses peradilan yang sangat maju, karena ada komunikasi yang efektif, ada kepercayaan, ada kepercayaan antara penegak hukum dengan dewan pers. Kemudian ada keinginan untuk menerapkan Undang-Undang 40 peraturan departemen pers.
“Tentu ini sebuah proses litigasi yang sangat maju, karena ada komunikasi yang efektif, ada belief, ada kepercayaan antara institusi penegak hukum dengan dewan pers, dan ada kemauan untuk menegakkan undang-undang 40 sebagai regulasi yang menjadi dasar penyelesaian kasus-kasus pers,” Tambahnya.
Baca juga di sini: https://inspira.tv/terekam-cctv-pencurian-di-toko-sembako-serbaguna/
Sebelumnya, Dr Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, pada tanggal 13 Januari 2022 lalu. Keputusan ini juga membuat Ninik menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua dewan pers di Indonesia.
–Aksal