BANDUNG INSPIRA,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan surat edaran terkait masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443H yaitu pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Khususnya untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP di lingkungan Disdik Kota Bandung.
Hal itu tertuang dalam surat nomor B/PK.02.03/2690-Disdik/IV/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Dalam surat tersebut tertulis memperhatikan surat Kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, Nomor 2439-Disdik tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang jadwal Kegiatan Akademik Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai acuan teknis kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan bahwa libur Idulfitri bagi peserta didik pada 25 April sampai dengan 7 Mei 2022.
Namun sesuai dengan imbauan dari presiden RI serta arahan dari Direktorat Jendral Paud Dikdasemen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia serta hasil rapim para kepala Dinas Pendidikan Se-Jawa Barat, maka masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022.
Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik. Sedangkan untuk para guru dan tenaga kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada Senin (9/5/2022).
Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota Bandung tentang penambahan cuti bersama ASN tahun 2022, dengan pengaturan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. (TRI)