• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
ARTIKEL LAINNYA, BERITA INSPIRA

Dinilai Tidak Efektif, Tilang Uji Emisi Dihentikan

Tri Widiyantie 12 September 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pihak kepolisian memutuskan untuk memberhentikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos uji emisi. Sekarang, rakyat hanya disarankan untuk membawa kendaraannya ke bengkel untuk diservis.

Nurcholis selalu Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes memaparkan, sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi diberlakukan sebelum Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya dibentuk. Setelah satuan tugas khusus dibentuk, tilang kendaraan tak lulus uji emisi dievaluasi dan dinyatakan tidak efektif. ā€œTilang tersebut sebelum adanya satgas. Setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi, untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus,ā€ kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Sanksi Tilang Menjadi Teguran saja

Berdasarkan pengamatan, hasil evaluasi pemberlakuan tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi dinilai tak efektif. Pihak Polda Metro Jaya kemudian mengubah sanksi tilang menjadi teguran, dan mengimbau kepada pengendara untuk melakukan servis kendaraan saja.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” ucap dia.

Saat Tilang masih berlaku, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik pengujian emisi yang tersebar di seluruh kawasan DKI Jakarta, salah satunya ada di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Pengawasan tilang uji emisi dilakukan secara ketat. Setiap titik yang dilakukan razia uji emisi ditunjuk oleh Pak Subdit Gakkum dan didampingi oleh perwira sehingga pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan.

Awalnya, tilang uji emisi diberlakukan mulai Jumat (1/9/2023). Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan langsung dikenakan tilang. Nilai tilang bersumber pada Undang-undang No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan 286. Pasal tersebut menjatuhkan denda sebesar Rp250 ribu untuk kendaraan motor dan Rp500 ribu untuk kendaraan mobil.

“Itu harus diantisipasi baik bahwa prosedur penegakan hukum juga dilaksanakan sesuai ketentuan,” lanjutnya

Heru Cari Solusi Selain Tilang

Karena penghapusan tilang uji emisi, akan diadakan diskusi lagi antara Polda Metro Jaya dan pihak Heru Budi (Penjabat Gubernur DKI Jakarta) untuk mencari alternatif lain agar warga patuh melakukan uji emisi kendaraan dalam upaya mengurangi polusi di Ibu Kota.

Menurut Heru, pemberian sanksi tilang terhadap pengendara memerlukan banyak tenaga dan waktu. Oleh karena itu, ia akan mencari solusi yang lebih baik agar masyarakat sadar pentingnya melakukan uji emisi.

“Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga waktu. Ya kami cari yang efisien saja,” sebut Heru.

ā€œNanti kita akan diskusi lagi. Intinya gini, yang penting adalah uji emisi. Kan para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sudah melakukan uji emisi,” kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (11/9/2023). Kabar dihilangkannya tilang uji emisi pun mendapat respon positif dari masyarakat, karena dinilai tidak efektif untuk mengurangi polusi udara di ibu kota. (Kania)**

Previous Post
Sederet Fakta Serangan Gas Air Mata di Kampung Adat Rempang Eco City : Anak Sekolah Dievakuasi
Next Post
Spanduk Penolakan Pj Bupati dari Kemendagri, Sekda KBB Pasang Badan

Berita Lainnya

Harmony of Ramadan Summarecon Mall, Hadirkan Festival Budaya Hingga Promo
Uncategorized

Harmony of Ramadan Summarecon Mall, Hadirkan Festival Budaya Hingga Promo

12 March 2026
Polresta Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Buka Puasa Bersama
BERITA INSPIRA

Polresta Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Buka Puasa Bersama

12 March 2026
IPDN Siap Alokasikan Anggaran Dari Bantuan Presiden RI Untuk Pembangunan Infrastruktur
BERITA INSPIRA

IPDN Siap Alokasikan Anggaran Dari Bantuan Presiden RI Untuk Pembangunan Infrastruktur

12 March 2026
Bulog Bersama Satgas Pangan dan Pemkab Bandung Lakukan Sidak Pasar SoreangĀ 
BERITA INSPIRA

Bulog Bersama Satgas Pangan dan Pemkab Bandung Lakukan Sidak Pasar SoreangĀ 

11 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us