NASIONALHEADLINE NEWS

Dibalik APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode Ada Luhut, Kemendagri Harus Tegas Beri Sanksi

JAKARTA INSPIRA,- Kementerian Dalam Negeri ditantang agar berani menindak tegas, dengan memberi sanki kepada oknum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang akan mendeklarasikan Presiden Joko Widodo tiga periode.

Sebab kegiatan politik praktis yang dilakukan oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang dalam Undang-Undang.

Selain itu Kemendagri pun memiliki tupoksi untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong memberikan sanksi kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora Senayan dan menyatakan dukungan pada Pak Jokowi untuk tiga periode,” tegas Luqman Hakim.

Dirinya menambahkan, dukungan politik yang ditunjukkan oleh Apdesi dan belakangan ini diketahui Dewan Pembina Apdesi adalah Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya itu telah menabrak konstitusi.

“Satu, itu menyalahi UU. Kedua, itu nabrak konstitusi, karena konstitusi kita mengatur hanya maksimum seseorang boleh jadi presiden dua periode,” tandasnya. (MSN)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.