JAKARTA INSPIRA,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik menerima fasilitas menonton MotoGP dari Pertamina.
“Benar, ada pengaduan terhadap Ibu LPS,” ungkap anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (13/4/2022).
Syamsuddin Haris menyebut, Dewas KPK saat ini sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket nonton MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.
Dari dokeumen yang ada menunjukkan, Dewas KPK sudah memanggil salah satu perusahaan BUMN untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Mereka meminta untuk memberikan data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP 2022 selama kurun waktu 18-20 Maret 2022 untuk mitra perusahaan pelat merah itu di Grandstand Premium Zona A-Red.
Dewas juga meminta pihak terkait menyertakan data sumber pembayaran tiket MotoGP tersebut.
Kemudian, Dewas KPK juga meminta pihak terkait menyerahkan data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022.
Seperti diketahui, Lili bukan kali ini saja terseret kasus di Dewas KPK.
Sebelumnya, Lili dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (MSN)