BANDUNG, INSPIRA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat mendukung Sensus Pertanian Tahun 2023 digagas Badan Pusat Statistik (BPS).
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperbaiki data pertanian khususnya carut marut data petani penerima pupuk subsidi.
Sekretaris Pemuda HKTI Jawa Barat, Elan Rahmatillah mengatakan bahwa kegiatan Sensus Pertanian Tahun 2023 menjadi momentum Pemerintah membenahi data pertanian nasional.
“Soal data yang tak akurat saya rasa semua orang juga setuju (perlu diperbaiki). Yang kedua soal pengawasan distribusi (pupuk subsidi) juga sangat penting. Di lapangan banyak pemegang kartu tani tak punya lahan,” kata Sekretaris Pemuda Tani HKTI Jawa Barat, Elan Rahmatillah, dalam siaran persnya, Kamis (18/5/2023).
Elan mengatakan, Sensus Pertanian Tahun 2023 diharapkan bisa menjadi upaya Pemerintah dalam mewujudkan swasembada di sektor pangan, serta mampu memenuhi kebutuhan petani salah satunya mengenai ketersediaan pupuk.
Elan memaparkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, pupuk subsidi dialokasikan untuk dua jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK.
Aturan ini juga hanya diperuntukkan kepada 9 komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat. Dengan kata lain, komoditas lainnya tidak lagi mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
Oleh karenanya, Elan mengungkapkan kegiatan Sensus Pertanian dapat membenahi permasalahan data sektor pertanian. Salah satunya memperbaiki data pertanian di wilayah Tasikmalaya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, H Nuraedidin mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait alokasi pupuk subsidi di Tasikmalaya.
“Untuk pupuk subsidi kita sedang mencoba terus evaluasi dalam hal update data karena dinas pertanian untuk pupuk subsidi ini hanya memverifikasi serta melakukan validasi di lapangan terkait jumlah kelompok tani (yang membutuhkan pupuk subsidi),” tuturnya.
Masih banyaknya petani yang tidak kebagian pupuk subsidi, menurut Nuraedidin, perlu dievaluasi dari rantai distribusi yang bukan menjadi tupoksi DPKPP.
“Data kemudian kita serahkan ke pemerintah pusat, pemerintah pusat kemudian menunjuk Pupuk Indonesia melakukan distribusi sampai ke kecamatan. Untuk pembelian pupuk subsidi harus berdasarkan rekomendasi Indag. Sementara pembuatan Kartu Tani dibuat bank BRI. Jadi tugas kita hanya verifikasi data,” kilahnya.
Dari data yang diperoleh DPKPP Kabupaten Tasikmalaya, untuk alokasi pupuk subsidi jenis Urea Kebutuhannya mencapai 70.152.975 kilogram, sementara Alokasi yang didapat hanya 41.124.00 kilogram.
Untuk pupuk subsidi jenis NPK kebutuhan di Tasikmalaya mencapai 73.380.706 kilogram, sementara alokasinya hanya 25.442.000 kilogram.
Terakhir, pupuk NPK Formula, di Kabupaten Tasikmalaya kebutuhannya mencapai 859.495 kilogram, sementara alokasinya hanya 37.000 kilogram. *(juna)