ARTIKEL LAINNYABERITA INSPIRAFAKTA - HOAKS

CATAT! Pemprov Resmi Tetapkan WFH Untuk ASN DKI Guna Mengurangi Polusi Udara Di Jakarta

foto : google

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja hybrid mulai September mendatang. Hal ini merespons arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara pada Senin (14/8/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memaparkan upaya untuk mengurangi polusi udara dengan menerapkan Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Heru menyatakan hal ini wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara, ia berharap sistem hybrid juga bisa diterapkan di perusahaan swasta. Hal tersebut diungkapkan Heru usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tentang penanganan polusi udara di kawasan Jabodetabek.

“Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH itu 50 persen-50 persen atau 40 persen-60 persen,” ujar Heru dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Namun Heru Budi pun masih perlu memikirkan soal menerbitkan imbauan resmi terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi perusahaan swasta.

“Ya masih perlu dipikirin karena menyangkut bisnis mereka, kegiatan mereka kan berbeda-beda,” kata Heru Budi saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam. (riska)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.