• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
ARTIKEL LAINNYA, BERITA INSPIRA, FAKTA - HOAKS

CATAT! Pemprov Resmi Tetapkan WFH Untuk ASN DKI Guna Mengurangi Polusi Udara Di Jakarta

Tri Widiyantie 15 August 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja hybrid mulai September mendatang. Hal ini merespons arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara pada Senin (14/8/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memaparkan upaya untuk mengurangi polusi udara dengan menerapkan Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Heru menyatakan hal ini wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara, ia berharap sistem hybrid juga bisa diterapkan di perusahaan swasta. Hal tersebut diungkapkan Heru usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tentang penanganan polusi udara di kawasan Jabodetabek.

“Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH itu 50 persen-50 persen atau 40 persen-60 persen,” ujar Heru dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Namun Heru Budi pun masih perlu memikirkan soal menerbitkan imbauan resmi terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi perusahaan swasta.

“Ya masih perlu dipikirin karena menyangkut bisnis mereka, kegiatan mereka kan berbeda-beda,” kata Heru Budi saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam. (riska)**

Previous Post
Jawa Timur Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Indonesia. Kok Bisa?
Next Post
Serba – Serbi Keunikan Papermob Saat Ospek Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us