BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

BPS Jabar Siap Lakukan Pendataan Awal Regsosek 2022 Door to Door

BANDUNG INSPIRA – Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat akan lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Program tersebut dimulai pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono menyampaikan saat ini Pemerintah tengah membuat kebijakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adaya Regsosek tersebut, Pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan,” ungkap Marsudijono, Senin 9 Oktober 2022.

Karena itulah ia berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan lainnya karena data yang tidak akurat. Maka, BPS mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.

Marsudijono juga menjelaskan, pendataan langsung akan dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih.

“Para petugas sudah dilatih oleh BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan dipastikan sudah mendapatkan intruksi dari Presiden, izin dari Guberbur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun, sehingga tidak perlu khawatir,” katanya.

Ia juga menegaskan informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang, terlebih program ini juga merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga kemetrian, Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemndes serta BPS.

Marsudijono menuturkan, data yang akan diberikan masyarakat kepada petugas yakni seputar kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.

“Disamping itu juga informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan kondisi ekonomi lainnya. Untuk itu kami minta dukungan dari masyarakat, apalagi kita sering mengetahui dari media ada program yang tidak tepat sasaran. Maka ini menjadi momen yang perlu dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” imbuh Marsudijono.

Seperti diketahui, tahapan Regsosek tersebut telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021, dan di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan datanya mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control .

Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.

“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” tandasnya. (TRIW)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.