Kesehatan

BPOM Temukan MinyaKita Berbau Solar, Masyarakat Diminta Tak Menggunakannya

Oleh inspiratv 9 Agustus 2026 2 menit baca

BANDUNG INSPIRA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan tersebut disampaikan setelah ditemukan produk MinyaKita yang berbau seperti minyak tanah atau solar.

Produk tersebut diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Operasional sarana produksi perusahaan kemudian dihentikan setelah BPOM melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk yang dilaporkan masyarakat.

MinyaKita yang bermasalah diketahui telah masuk dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan didistribusikan kepada 1.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

BPOM Nyatakan Produk Tidak Memenuhi Syarat

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pengawasan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai MinyaKita yang memiliki bau seperti solar.

Pengawasan mencakup pemeriksaan sarana produksi hingga pengujian laboratorium terhadap produk.

“Terkait Minyakita berbau solar dari bantuan pangan pemerintah, BPOM telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan sejak menerima pengaduan masyarakat, meliputi pemeriksaan sarana produksi dan pengujian laboratorium,” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, produk tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BPOM kemudian menghentikan peredaran produk dan mengamankan produk yang masih berada di sarana produksi. Penarikan produk yang telah beredar juga dilakukan dengan melibatkan instansi terkait.

Produsen Dikenai Sanksi

Selain menghentikan peredaran produk, BPOM telah mengambil tindakan terhadap produsen sesuai ketentuan yang berlaku.

Produsen dikenai sanksi administratif. Sementara itu, dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.

BPOM menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam kasus tersebut.

BPOM Minta Masyarakat Tak Gunakan Minyak Berbau Aneh

BPOM mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi minyak goreng sebelum digunakan, terutama apabila terdapat perubahan yang tidak normal.

Masyarakat diminta tidak menggunakan minyak goreng yang memiliki bau tidak normal, termasuk jika tercium aroma seperti minyak tanah maupun solar.

Jika menemukan produk dengan kondisi tersebut, masyarakat diminta segera menyerahkannya kepada penyalur setempat agar dapat ditindaklanjuti.

Masyarakat juga dapat melaporkan temuan produk pangan yang mencurigakan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai/Loka POM terdekat.

“BPOM memastikan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjamin keamanan pangan yang beredar,” ujar Taruna.

BPOM juga mengingatkan pelaku usaha pangan agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sebelum diedarkan kepada masyarakat.(Rakha/Berita Inspira)**

Lebih dari Sekadar Rasa, Inilah 12 Manfaat Minuman Serai dan Jahe untuk Tubuh Sehat dan Bugar

BANDUNG INSPIRA – Jahe dan sereh adalah dua bahan alami yang memiliki beragam manfaat dan biasa digunakan sebagai…

editor 10 Agu 2026

Hasil CKG 2026 Tercatat 1 Juta Warga yang Semula Sehat Terdeteksi Hipertensi

BANDUNG INSPIRA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara rutin setiap…

editor 7 Agu 2026