Nasional

Balik Nama Kendaraan Gratis, Mengapa Masih Harus Bayar di Samsat? Ini Penjelasannya

Oleh editor 6 Juli 2026 2 menit baca

BANDUNG INSPIRA – Masih banyak masyarakat yang mengira proses balik nama kendaraan benar-benar tanpa biaya. Padahal, meskipun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah dibebaskan, pemilik kendaraan tetap akan dikenakan biaya lain. Dalam proses balik nama kendaraan, biaya yang masih harus dibayarkan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan pungutan pajak kendaraan.

Seperti dilansir dilaman bapenda.jabarprov.go.id disebutkan dari PNBP tersebut digunakan untuk penerbitan dokumen dan identitas kendaraan yang baru setelah proses balik nama selesai. Biaya PNBP yang dibayarkan pemilik kendaraan digunakan untuk beberapa keperluan administrasi, yaitu:

* Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru;
* Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru;
* Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan yang baru;
* Penerbitan Surat Mutasi (jika ada proses mutasi).

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir apabila masih terdapat biaya yang harus dibayarkan saat mengurus balik nama kendaraan. Biaya tersebut bukan merupakan BBNKB, melainkan biaya administrasi yang menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Balik nama kendaraan menjadi langkah penting untuk memastikan data kepemilikan kendaraan sesuai dengan pemilik yang sebenarnya. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan, balik nama juga memudahkan pemilik dalam mengurus berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor di kemudian hari.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan setelah terjadi transaksi jual beli atau peralihan kepemilikan. Dengan administrasi yang tertib, berbagai urusan seperti pembayaran pajak tahunan maupun pengurusan dokumen kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim Berita Inspira)**

Tri Widiyantie

Tembus Jalur Ekstrem, Nakes Tak Tinggalkan Warga Pelosok Ende Pascagempa

BANDUNG INSPIRA – Jalan pegunungan yang rusak, tebing dan jurang curam, hingga perjalanan laut selama dua jam tidak…

editor 7 Sep 2026

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Meminta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

BANDUNG INSPIRA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak…

editor 7 Sep 2026

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

BANDUNG INSPIRA – Kementerian Sosial menyebut perubahan desil yang sempat terjadi secara signifikan pada Data Tunggal Sosial dan…

editor 4 Sep 2026