BANDUNG INSPIRA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog, akan dilakukan sesuai rencana awal pemerintah.
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog paling lambat tanggal 30 April 2022. Adapun tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan di 166 kabupaten/kota.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, Ismail, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang tahap pertama yang akan dilakukan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog.
Ia menyebut, Kemenkominfo telah berkirim surat ke seluruh gubernur dan bupati/walikota yang terdampak ASO pada tahap pertama.
“Pokoknya berjalan secara alamiah. Insya Allah (sesuai rencana tahap pertama 30 April),” ujar Ismail dalam konferensi pers, Selasa (12/4/2022).
Ismail mengimbau masyarakat mampu untuk segera menggunakan set top box (STB), agar bisa menangkap siaran televisi digital.
“Jadi sudah sejak jauh hari kami diskusi dengan Kemenperin, jadi seluruh produsen sudah bersiap-siap diri,” terang Ismail.
Ismail juga mengungkapkan, pembagian set top box (STB) gratis masih terus dilakukan. Rencananya akan ada 6,7 juta keluarga miskin mendapat STB. Adapun pada tahap pertama rencananya akan didistribusikan 3,2 juta STB ke 166 kabupaten/kota.
“Saya belum tau angka detail nya (STB gratis yang sudah didistribusikan). Sudah didistribusikan berjalan terus,” tutur Ismail. (MSN)