• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

ASN Wajib Tahu! 10 Foto Ini Dilarang Jelang Pemilu 2024

Tri Widiyantie 16 November 2023 0 Comments

BERITA INSPIRA – Bertujuan untuk menjaga netralitas ASN jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemerintah mengatur larangan pose foto aparatur sipil negara (ASN) yang diunggah ke media sosial. 

Larangan ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

“Iya benar, ada di SKB 5 lembaga tentang netralitas ASN,” ujar Rahmat Bagja, dikutip dari Kompas.com

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tersebut telah ditandatangani sejak September 2022 silam oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

ASN memiliki asas netralitas yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan tersebut menjelaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. 

ASN diimbau untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Apabila ada ASN yang tidak netral maka akan dinilai tidak profesional dan menjadi sasaran pemerintah di tingkat lokal maupun nasional. 

Terdapar 10 pose foto yang dilarang menjelang masa Pemilu 2024, dilansir dari Instagram @kominfo.jateng, berikut merupakan pose foto yang dilarang bagi ASN:

  1. Pose membentuk simbol hati ala Korea Selatan
  2. Pose dengan jempol ke atas 
  3. Pose jari tangan berjumlah tiga 
  4. Pose dengan jari metal 
  5. Pose tangan membentuk pistol 
  6. Pose tangan dengan mengangkat telunjuk 
  7. Pose tangan angka dua 
  8. Pose tangan membentuk telepon 
  9. Pose memperlihatkan angka 5 
  10. Pose membentuk simbol “ok” dengan tiga jadi diangkat.

Dianjurkan ASN bisa berpose dengan mengepalkan tangan atau menangkupkan kedua jemari membentuk simbol hati. 

Apabila anggota ASN masih melakukan tindakan 10 pose foto tersebut maka akan melanggar Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021 yang berbunyi sebagai berikut:

“Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah amsa kampanye.”

Dan hukuman dari pelanggaran aturan tersebut adalah hukuman disiplin berat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 huruf 1 angka 3 PP 94/2021 yang berupa:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan 
  • Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan 
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

(mia)**

Previous Post
Bangun Integritas Jurnalis, Hendra Ukro Resmi Daftar Ketua PWI KBB
Next Post
Ngawur! Tentara Israel Mengira Kalender Sebagai List Sandera Hamas

Berita Lainnya

Kondusivitas Kota Bandung: Fondasi Utama Pembangunan Berkelanjutan yang Unggul dan Maju
BERITA INSPIRA

Kondusivitas Kota Bandung: Fondasi Utama Pembangunan Berkelanjutan yang Unggul dan Maju

30 March 2026
80 Tahun Bandung Lautan Api: Mengingat Sejarah, Membangun Masa Depan
BERITA INSPIRA

80 Tahun Bandung Lautan Api: Mengingat Sejarah, Membangun Masa Depan

30 March 2026
Farhan : Stock BBM dan BBG Aman!
BERITA INSPIRA

Farhan : Stock BBM dan BBG Aman!

30 March 2026
Kota Bandung Perkuat Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrim
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Perkuat Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrim

30 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us