DKPP Kota Bandung Intensifkan Sterilisasi Kucing Liar dengan Metode TNR, Telinga Ditandai Huruf V
BANDUNG INSPIRA– Sterilisasi kucing liar kini menjadi salah satu program unggulan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan populasi hewan sekaligus memastikan kesejahteraan kucing jalanan di wilayah perkotaan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefulloh, mengatakan program ini tidak sekadar menekan jumlah kucing liar. Aspek kesehatan dan keberlangsungan hidup hewan juga menjadi perhatian utama.
“Kami memiliki standar penandaan. Kucing yang sudah disterilisasi akan diberi tanda berbentuk huruf V di telinganya. Jadi jika ada tanda tersebut, itu menandakan kucing sudah disterilisasi,” jelas Wilsandi, Sabtu (11/4/2026).
Berbeda dengan program sesaat, sterilisasi kucing liar di Kota Bandung dijalankan secara berkelanjutan. Tim lapangan DKPP rutin melakukan penangkapan, tindakan sterilisasi oleh tenaga medis hewan, hingga pelepasan kembali ke habitat asal.
Penandaan huruf V di telinga bukan tanpa alasan. Tanda tersebut memudahkan petugas dan warga mengenali kucing yang sudah disterilisasi, sehingga tidak terjadi penanganan ganda. Dengan begitu, efektivitas program bisa dipantau lebih terukur dari waktu ke waktu.
“Sterilisasi hanya dilakukan satu kali saja. Setelah itu, kucing sudah tidak bisa berkembang biak lagi,” tegasnya.
DKPP menekankan bahwa prosedur tidak berhenti di meja operasi. Setiap kucing yang selesai disterilisasi akan menjalani masa pemulihan dengan pengawasan. Kucing baru dilepasliarkan setelah lukanya sembuh dan kondisinya dinyatakan stabil oleh petugas.
“Kami pastikan kondisi pasca sterilisasi benar-benar pulih dengan perawatan yang optimal. Ini bagian dari komitmen kami terhadap kesejahteraan hewan,” ujar Wilsandi.
Program ini mengadopsi metode Trap Neuter Return (TNR) yang sudah dipakai di banyak kota besar dunia. TNR dinilai sebagai cara paling manusiawi dan efektif untuk mengendalikan populasi kucing liar dalam jangka panjang, tanpa harus melakukan eliminasi.
Melalui TNR, populasi kucing liar akan stabil bahkan menurun secara alami karena tidak ada kelahiran baru. Di sisi lain, kucing yang sudah disterilisasi cenderung lebih tenang dan tidak agresif saat musim kawin.
Wilsandi berharap program berkelanjutan ini mampu menekan laju pertumbuhan populasi kucing liar di Kota Bandung. Lebih jauh, DKPP ingin membangun kesadaran kolektif bahwa penanganan hewan di perkotaan harus mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Dengan penerapan berkelanjutan ini, Kota Bandung kami harapkan mampu menekan pertumbuhan populasi kucing liar. Sekaligus membangun budaya kepedulian terhadap kesejahteraan hewan di lingkungan perkotaan,” tandasnya.
DKPP juga mengajak warga untuk ikut berperan. Jika menemukan kucing liar tanpa tanda V di telinga, masyarakat bisa melapor agar bisa dijadwalkan untuk sterilisasi. Kolaborasi pemerintah dan warga diyakini jadi kunci terciptanya ekosistem kota yang sehat bagi manusia maupun hewan.(Bambang)**
Foto: Bambang/istimewa


