Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran
CIMAHI INSPIRA – Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Cimahi, usai gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kamis (12/03/2026).
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama Polri, TNI, dan stakeholder pemerintah daerah untuk memberangus berbagai penyakit masyarakat. “Peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga kita razia dan musnahkan” kata Niko.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
– Miras ilegal: 3.352 botol (anggur merah 780 botol, anggur kolesom 443 botol, kawa-kawa 365 botol, asoka 295 botol, serta bir, arak, tuak, dan cap tikus)
– Narkoba: sabu-sabu 251,481 gram, ganja 47 kilogram, obat keras terlarang 10.763 butir
– Knalpot brong: 1.065 buah (815 buah dijadikan patung Maung Lodaya, 250 buah dimusnahkan)
Polres Cimahi menurut Niko, tidak akan melakukan sweeping di malam Takbiran, namun akan ditempatkan satgas khusus untuk penindakan hukum dan satgas pangan guna menjaga stabilitas pangan jelang lebaran. Anjing pelacak (K9) juga akan ditempatkan secara situasional di Posko Terpadu Padalarang dan Alun-alun Lembang.
Niko mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dari peredaran barang haram demi kenyamanan dan ketertiban bersama pada perayaan idul Fitri 2026.(Bambang)**
Foto:Bambang/Inspira


