Lahan Warga Batununggal Bandung Akan Dijadikan RTH Produktif dan Sentra Urban Farming
BANDUNG INSPIRA – Kota Bandung berpeluang menambah ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan urban farming terpadu. Hal itu terungkap saat Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) yang diwakili Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria, Djuang Fadjar Sodikin, bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengunjungi Kecamatan Batununggal, Rabu 4 Maret 2026.
Camat Batununggal, Latief menjelaskan, rombongan meninjau langsung lahan milik warga yang selama ini dikelola masyarakat menjadi urban farming atau Buruan Sae.
“Awalnya Pak Wali menyampaikan rencana pengelolaan sampah terpadu di sini. Namun dari Kementerian melihat potensi lahan ini untuk dijadikan RTH,” kata Latief di sela-sela kegiatan, Rabu 4 Maret 2026.
Menurutnya, Wali Kota Bandung terlihat tertarik dengan potensi lahan tersebut. Ke depan, opsi pembelian lahan oleh pemerintah pun terbuka, baik melalui Kementerian maupun Pemerintah Kota Bandung.
“Tapi untuk lahan ini apakah jadi dibeli atau tidak, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Lahan yang sebelumnya merupakan tanah adat milik warga setempat itu dulunya tidak terkelola dan cenderung terbengkalai. Atas koordinasi bersama, warga memperkenankan lahan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat jadi Buruan Sae
Kini, kawasan itu telah berkembang menjadi sentra urban farming yang produktif. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari peternakan ayam, kolam ikan hingga budidaya sayuran seperti pakcoy.
Hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung program penanganan stunting di wilayah Batununggal. Produk pertanian dan peternakan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan digunakan sebagai bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
“Dengan adanya buruan sae ini, hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Dikelola warga, dimanfaatkan untuk kebutuhan gizi anak-anak,” ujar Latief.
Jika terealisasi, lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi RTH produktif yang tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota untuk menghasilkan udara lebih bersih, tetapi juga tetap mempertahankan konsep urban farming berbasis pemberdayaan masyarakat.
Konsep ini dinilai sejalan dengan kebutuhan Kota Bandung dalam memperluas ruang terbuka hijau sekaligus mendorong ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi warga.
“Kita tunggu koordinasi lanjutan antara Pemkot dan Kementerian. Harapannya, lahan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang, baik secara lingkungan maupun sosial ekonomi,” pungkasnya.(Bambang)**
foto:istimewa


