• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Tersangka Adetya Alias Sasha Resmi Ditahan Kejari Bandung di Rutan Perempuan Bandung 20 Hari Kedepan Kasus Penjualan Rumah Mewah

Tri Widiyantie 24 April 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung akhirnya menahan tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah.

Kejari Bandung sebelumnya pada bulan Maret 2024 menerima pelimpahan berkas p21 kasus ini dari penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Bandung Yadi menjelaskan bahwa pelimpahan dari Polrestabes sebenarnya dijadwalkan hari Minggu lalu.

“Seharusnya pekan lalu, cuman ada kendala dari pihak penyidik sehingga belum siap. Dan digeserkann ke Minggu ini. Penetapan penahanan rencananya dilakukan Kamis besok cuma Kamis besok kami banyak sidang jadi digeser ke hari Rabu ini, ” tutur Yadi, Rabu (24/4/2024).

Dikatakan Yadi, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.

“Ya karena itu kewenangan kami bisa melakukan penahanan atau tidak karena saya berpendapat supaya mempercepat proses persidangan,” terangnya.

Untuk penahanan terhadap tersangka

Adetya alias Sasha, dilakukan di Rutan Perempuan Bandung.

“Di Rutan Perempuan Bandung Sukamiskin, ” paparnya.

Mengenai jadwal sidang, Yadi memastikan akan dilaksanakan 7 hari atau 5 hari setelah penahanan ini.

“Sekitar seminggu setelah ini, secara formil dan materil kami berkeyakinan bahwa berkas ini sudah memenuhi syarat. Maka dilakukan pelimpahan dari pihak penyidik untuk melakukan tahap 2 yakni tersangka dan barang bukti, ” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Plt Kepala Rutan Perempuan Bandung Ira Kusumahwati mengonfirmasi mengenai adanya tahanan titipan Kejari Bandung yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung hari ini, membenarkan adanya nama Adetya alias Sasha.

“Ya benar, kami menerima tahanan titipan Kejari Bandung hari ini, ” jelasnya.

Kasus ini sendiri berawal dari pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli. (Boby Roska)**

Previous Post
Masa Angkutan Lebaran 2024, KAI Commuter 2 Bandung Berhasil Layani 1,17 Juta Pengguna
Next Post
Taiwan Diguncang Gempa, Rumah Hingga Bangunan Ambruk

Berita Lainnya

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya
BERITA INSPIRA

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya

01 March 2026
Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 
BERITA INSPIRA

Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 

01 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Sampah Hanya Bisa Diselesaikan dengan Perubahan Pola Pikir 

01 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Ramon On Fire! Persib Siap Bawa 3 Poin Dari Surabaya

01 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us