BANDUNG INSPIRA – PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) segel sejumlah kios di Pasar Baru Bandung, pedagang mulai khawatir atas tindakan tersebut.
Kurnia selaku ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru menyebutkan,penggembokan kios dilakukan dengan sepengetahuan Perumda Pasar Juara.
Peumda Pasar Juara telah memverifikasi para pedagang di Pasar Baru sejak Desember 2023 dengan perpanjangan waktu satu bulan. Namun, beberapa pedagang belum melakukan verifikasi karena beberapa alasan seperti sakit dan belum mengetahui informasi yang disampaikan.
“Sepekan terakhir ini kios yang belum terverifikasi digembok pengelola. Sebenarnya mereka (pengelola) tidak memiliki kewenangan untuk menggembok karena verifikasi itu urusannya Perumda,” ungkap Kurnia pada Kamis (7/3/2024).
Kurnia menyebutkan para pedagang melayangkan protes untuk memperpanjang waktu verifikasi.
“Kami protes dan meminta perpanjangan waktu verifikasi ke Perumda tapi ditolak dan itu menyebabkan pengelola punya kewenangan penuh pada yang belum terverifikasi. Kami akui kami pun salah, tapi dengan kondisi berjualan yang masih sepi dan menjelang puasa, kami harap tak muncul aksi lagi,” sambungnya.
Hingga saat ini, total kios yang digembok mencapai 100. Penggebokan tersebut dilakukan setiap malam, dan terdapat beberapa kios yang belum terverifikasi. (Tina)**