• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Pemerintah Wajibkan Miliki Sertifikat Halal Bagi UMKM, Melanggar Akan Disanksi

Tri Widiyantie 02 February 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama, Siti Aminah memperingatkan para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

“Berarti di 18 Oktober 2024 itu sanksi diterapkan,” kata Siti, dilansir Narasi, Rabu (31/1/2023).

Ada berbagai macam sanksi apabila UMKM belum memiliki sertifikat halal.

“Pertama, akan ada sanksi administrasi kepada pelaku usaha yang belum bersertifikat halal. Kita lihat alasannya apa, kenapa sampai sekarang itu belum (sertifikasi halal),” jelas Siti.

Sanksi lainnya adalah berupa tidak bisa beredarnya produk tersebut dimanapun.

Siti juga menambahkan, ada tiga jenis produk yang diwajibkan mengurus sertifikasi halal ini. Diantaranya makanan dan minuman, jasa penyembelihan, bahan baku; bahan tambahan pangan; dan pahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Siti mengatakan bagi pelaku usaha mikro kecil yang tidak memiliki biaya, nantinya akan difasilitasi untuk mengurus sertifikasi halal. (Anis)**

Previous Post
Apindo Beri Tanggapan Perihal Isu Para Menteri Berdampak Besar ke Dunia Usaha
Next Post
Arsan Latif Punya Tugas Berat, OPD Diminta Inovatif Gali PAD

Berita Lainnya

Disnaker Kota Bandung Dirikan Posko Pengaduan THR
Uncategorized

Disnaker Kota Bandung Dirikan Posko Pengaduan THR

04 March 2026
Hujan Angin Landa Bandung, Pohon Tumbang Timpa mobil di Dago
BERITA INSPIRA

Hujan Angin Landa Bandung, Pohon Tumbang Timpa mobil di Dago

04 March 2026
Move On dari Persebaya, Persib Siap Bantai Persik di GBLA
BERITA INSPIRA

Move On dari Persebaya, Persib Siap Bantai Persik di GBLA

04 March 2026
Wapres RI Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung
BERITA INSPIRA

Wapres RI Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung

04 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us