BANDUNG BARAT, INSPIRA – Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRD KBB memanggil mantan Bupati Hengki Kurniawan untuk mengklarifikasi persoalan Rotasi Mutasi (Rotmut) berujung rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Lahirnya SK dari BKN ini, sudah jelas ada malladministrasi di dalamnya. Saya mendesak Pansus memanggil TPK (Tim Penilai Kinerja) dan diperiksa oleh Tim Independen dari Inspektorat Pusat dan BKN, juga dari aparat yang berwenang dari pusat. Selain itu juga panggil mantan Bupati Hengki Kurniawan untuk di klarifikasi soal ini,”ujar Ketua P4KBB, Yacob Anwar Lewi usai melakukan audiensi di Kantor DPRD KBB, Kamis (9/11/2023).
Menurut Yacob, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Bandung Barat, Hengki Kurniawan harus meluruskan kejanggalan yang terjadi saat rotasi mutasi hingga berujung panjang.
“Sudah jelas ada kejanggalan dalam prosesnya, katanya rekomendasi TPK sudah dianggap benar, namun kemudian ada perubahan pada saat pelantikan. Tentu saja ini harus memanggil mantan bupati dan ditanya kenapa hal itu terjadi. Supaya tidak terjadi simpang siur di masyarakat,” kata Yacob.
Menurutnya, Pansus Rotmut memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang memang diperlukan keterangannya.
“Jangankan memanggil bupati, memanggil polisi saja untuk menangkap seseorang boleh Pansus itu. Itu kewenangan sekali,”tegasnya. *(trijunari)