• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Jaga Kebersihan

InspiraTV 03 January 2023 0 Comments

KOTA BANDUNG INSPIRA — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan kepada perangkat daerah agar menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Hal ini semata agar jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah sambil berwisata merasa nyaman selama berada di dalam kawasan masjid.

Instruksi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Sekda yang ditandatangani Setiawan Wangsaatmaja pada 30 Desember 2022 atau pada hari hari peresmian masjid.

Sebelum waktu peresmian pun, perangkat daerah telah bekerja bakti menyiapkan masjid agar acara berlangsung mulus dan lancar.

Kerja bakti ini akan terus dilakukan secara perangkat daerah sampai Dewan Keluarga Masjid (DKM) Al Jabbar definitif dilantik melalui surat keputusan gubernur.

Sekda berpesan kepada pegawai perangkat daerah di lapangan selalu memberi arahan mengenai apa yang boleh dan tak boleh dilakukan jemaah dan pengunjung.

“Kebersihan, sangat berat tugasnya, jangan membiarkan ada sampah- sampah terlalu menumpuk. Kadang orang melihat ada sampah menumpuk dikiranya boleh membuang sampah di sana. Jadi untuk hal itu yang utama sesegera mungkin,” ujar Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin apel pagi bersama para perangkat daerah di Plaza Masjid Al- Jabbar, Kota Bandung, Senin (2/12/2023).

Demikian pula ASN atau individu yang bertugas jangan sungkan memungut sampah yang terlihat di depan mata.

“Jangan gengsi, ini masjid kebanggaan kita, kalau bukan kita siapa lagi. Kita berbuat baik secara lokal. Jangan sungkan- sungkan mengingatkan di dalam masjid tidak boleh makan dan minum,” ucap Setiawan.

“Kebiasaan kita atau masyarakat pada umumnya, ada bangunan besar, beda dengan masjid yang kecil. Biasanya melakukan botram, kalau lihat seperti itu, didatangi saja bahwa mesjid ini tidak boleh makan dan minum. Masjid ini harus kita jaga kebersihannya,” tambahnya.

Selanjutnya, Setiawan juga mewanti – wanti para peminta sumbangan apalagi yang tidak jelas lembaganya.

“Saya cek ke Biro Kesra, apakah dari pengurus membolehkan, ternyata tidak ada dan tidak diperbolehkan ada yang meminta sumbangan (ke Masjid Al Jabbar), siapapun juga,” imbuhnya.

Selain itu, kebiasaan kurang baik lainnya, beberapa jemaah terlihat menyimpan tas hingga alas kaki di rak tempat menyimpan Alquran di dalam masjid.

Setiawan menganjurkan petugas kebersihan tak segan melarang dan menegur bagi jemaah yang memang tidak tertib.

Maka edukasi kepada masyarakat pengunjung Al -Jabbar penting. Bila perlu penyuluh lingkungan dapat memberikan edukasi kepada pengunjung Masjid.

“Bisa pakai megaphone, dan yang lainnya, praktik bagaimana lingkungan yang baik, tertib, dan tidak mengotori,” kata Setiawan.

Sehingga, di setiap transisi pergantian sif petugas, wajib agar selalu dilakukan briefing mengestafetkan masalah yang terjadi di hari itu.

“Teman- teman intinya untuk Masjid Al Jabbar pertahankan dengan baik, dari sisi estetika, peralatan dijaga semua,” pungkas Setiawan.

Masjid Raya Al Jabbar diresmikan pada Jumat (30/12/2022) oleh Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, dan menjadi masjid raya milik Provinsi Jabar.

DKM MRAJ akan segera dilantik yang diketuai oleh Gubernur Jabar secara ex officio, dan bidang – bidangnya diisi oleh ASN, perwakilan ormas keagamaan, serta MUI dari 27 kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan proporsional.

Previous Post
Pecah Rekor, Serapan APBD Jabar 96 Persen
Next Post
PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha berhasil meraih kinerja gemilang selama tahun 2022

Berita Lainnya

Dari Australia hingga Siprus,Inilah Rekam Jejak striker Anyar Persib,Sergio Castel
BERITA INSPIRA

Dari Australia hingga Siprus,Inilah Rekam Jejak striker Anyar Persib,Sergio Castel

04 February 2026
Persib Bandung Resmi Datangkan Striker Anyar Asal Spanyol, Sergio Castel
BERITA INSPIRA

Persib Bandung Resmi Datangkan Striker Anyar Asal Spanyol, Sergio Castel

04 February 2026
Dua Insinerator Pengolah Sampah di TPS Baturengat Disegel Sampah Warga Menumpuk
BERITA INSPIRA

Dua Insinerator Pengolah Sampah di TPS Baturengat Disegel Sampah Warga Menumpuk

04 February 2026
Pemkot Bandung Dukung Rencana Tukar Guling Bandara Kertajati dengan Bandara Husein Sastranara
Uncategorized

Pemkot Bandung Dukung Rencana Tukar Guling Bandara Kertajati dengan Bandara Husein Sastranara

04 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us