Berita

Farhan Segel Lokasi TPA Ilegal Cimbuleut Yang Terbakar

Oleh editor 16 September 2026 3 menit baca

BANDUNG INSPIRA – Lokasi pembuangan sampah di Ciumbuleuit yang terbakar resmi disegel Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut lokasi tersebut selama ini dijadikan tempat transit sampah ilegal dari luar Kota Bandung.

“Sudah disegel. Saya bekerja sama dengan aparat, terutama aparat TNI. Kenapa aparat TNI? Karena ternyata banyak sekali transit sampah dari perbatasan, terutama dari luar Kota Bandung. Transit sampahnya ke sana semua,” ujar Farhan.

Farhan bahkan mencurigai ada praktik transaksi ilegal di lokasi tersebut. Oknum pembuang sampah diduga membayar kepada oknum penjaga untuk bisa membuang sampah di sana.

“Bahkan dicurigai terjadi transaksi oleh oknum-oknum tertentu. Mereka buang sampah ke sana dan bayar ke seseorang di sana,” katanya.

Untuk itu, Farhan meminta Dandim bekerja sama dengan Polsek dan Koramil untuk menjaga lokasi agar praktik ilegal itu tidak terulang, sambil proses pemadaman terus berjalan.

“Ini bukan yang pertama kali. Jadi sekarang disegel dulu, tidak boleh ada apa-apa di sana. Tidak boleh ada kegiatan, tidak akan ada keluaran izin apa-apa. Segel,” tegasnya.

Proses pemadaman sendiri diprediksi masih akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. Petugas menggunakan metode pengeboran dan menyemprotkan air bertekanan tinggi untuk memadamkan sekam yang terbakar di dalamnya.

“Kemungkinan sampai tiga hari ke depan. Karena yang dilakukan sekarang adalah ngebor dulu, masukin selang air, jadi diberi tekanan air yang sangat tinggi untuk memadamkan sekam di dalamnya,” jelas Farhan.

Soal pemilik lahan, Farhan memastikan sudah dipanggil dan lahannya disegel sebagai aset.

“Pemilik sudah dipanggil. Ya, pemilik harus, bukan teguran lagi, pokoknya tanahnya saya segel. Itu asetnya kita segel dulu, tidak boleh ada apa-apa di sana,” ujarnya.

Jika terbukti ada unsur pidana lingkungan, Pemkot akan menempuh jalur hukum dengan melampirkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup ke Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dan kalau terbukti ada pemidanaan, ya kita pidana lingkungan,” katanya.

Terkait transaksi ilegal, Farhan menyebut polanya adalah truk sampah datang, membuang sampah, lalu membayar ke penjaga.

“Ngedrop sampah, terus bayar, gitu. Ke yang jaga. Nah, itu kan oknum. Saya kan tidak bisa bilang siapa. Yang ngedropnya oknum, yang nerimanya juga oknum,” ucapnya.

Praktik itu diduga sudah berlangsung berbulan-bulan dan sudah dua kali ketahuan. Meski sudah dilarang, pelanggaran tetap terjadi hingga akhirnya terbakar.

“Lama. Itu teh sudah berbulan-bulan. Sudah ketahuan sudah dua kali. Sudah berusaha dilarang, tapi kejadian lagi pelanggaran, sekarang kebakaran. Makanya saya turunkan tentara dan polisi untuk jaga. Itu tidak bisa di-bagеran, itu,” tuturnya.

Untuk antisipasi, Farhan memastikan lokasi akan dijaga ketat dan aktivitas pembakaran sampah oleh warga sekitar juga akan dilarang total.

“Sekarang sih pemadaman saja dulu. Setelah itu tidak boleh ada orang keluar masuk sembarangan. Dan biasanya sok, kan, di Ciumbuleuit mah tirisnya, sok ngaduruk teh apa. Nah, itu sudah pasti kita larang,” pungkasnya.(Bambang/Berita Inspira)

82 Bangunan Liar di Atas Makam Pandu di Tertibkan, Farhan: Tidak Boleh Ada Bangunan di Pemakaman

BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemakaman…

editor 16 Sep 2026

Dari Angkot Listrik, Bandung Mulai Bangun Ekonomi Digital Berbasis Blockchain

BANDUNG INSPIRA– Pemkot Bandung memilih jalur tak biasa dalam membangun ekosistem ekonomi digital berbasis blockchain. Bukan dari perbankan…

editor 16 Sep 2026

11 Warga Garut Korban Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

BANDUNG INSPIRA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan menjamin seluruh warganya yang menjadi korban tenggelamnya KM…

editor 15 Sep 2026