BANDUNG INSPIRA – Pengawasan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung diperketat. Dinas Kesehatan Kota Bandung menemukan sejumlah pelanggaran sanitasi di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mandalajati.
Temuan ini menjadi alarm bagi Pemkot Bandung untuk memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar aman dan higienis.
Kepala Dinkes Kota Bandung Sony Adam menegaskan, memang belum ada laporan keracunan dari SPPG tersebut. Namun kondisi dapurnya masih jauh dari standar kesehatan lingkungan.
Di antaranya, area produksi makanan masih terbuka tanpa plafon, penyimpanan bahan pangan tidak tertata dan tidak menjaga jarak aman dari dinding, lantai, dan langit-langit. Bahkan di gudang bahan makanan basah ditemukan bangkai kecoa.
“Ruang penyimpanan bahan makanan basah juga ditemukan bangkai kecoa. Jadi memang aspek kebersihannya masih perlu diperbaiki,” kata Sony, Selasa 15 September 2026.
Sony menjelaskan, kondisi seperti ini jika dibiarkan bisa memicu pertumbuhan bakteri dan berisiko mencemari makanan.
Selain itu, ruang pencucian alat juga belum memakai dinding kedap air seperti yang disyaratkan untuk fasilitas pengolahan makanan.
Dinkes sudah memberikan catatan perbaikan dan melakukan kunjungan ulang. Hasilnya, ada perbaikan meski belum menyeluruh.
“Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan,” ujarnya.
Pengawasan sendiri dilakukan rutin setiap pekan, biasanya hari Sabtu, oleh sanitarian puskesmas. Pengelola SPPG juga kerap meminta pendampingan petugas kesling ke lapangan.
Sony menyebut, sejauh ini belum ada temuan serupa di SPPG lain dan secara umum pengelolaan di Bandung masih berjalan baik.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan ada tiga SPPG yang masuk pengawasan khusus, satu di Mandalajati dan dua di Lengkong. Langkah ini bersifat preventif agar Bandung tidak kecolongan kasus keracunan MBG seperti di daerah lain.
Pemkot juga memastikan akan bertindak lebih tegas jika pengelola tidak segera berbenah.(Bambang/Berita Inspira)
