BANDUNG INSPIRA– Kegiatan belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, Terpaksa dihentikan setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Rabu pagi (5/8/2026).
Kepala Sekolah SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari, mengatakan dirinya mendapat laporan dari guru dan penjaga sekolah sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saya dapat informasi dari guru kemudian penjaga sekolah yang nelpon saya bahwa sekolah ini digembok katanya oleh ahli waris. Sehingga saya pun pagi-pagi, saya juga walaupun pemegang kebijakan di sekolah tetapi saya juga nggak bisa memutuskan segala sesuatu oleh saya sendiri,” ujar Agus.
Karena khawatir terjadi keributan dan kecelakaan mengingat lokasi sekolah berada di daerah ramai, pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Hasilnya, siswa diminta pulang dan melanjutkan pembelajaran melalui PJJ.
“Yang dikhawatirkan itu kan di sini itu daerah ramai, nah saya tuh takut terjadi chaos pertama, kedua takutnya terjadi kecelakaan gitu untuk anak-anak. Sehingga saya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dibubarkan saja anak-anak untuk melaksanakan PJJ,” jelasnya.
Agus menyebut tidak ada koordinasi terlebih dahulu sebelum penggembokan. Hal serupa juga terjadi saat spanduk protes dari pihak ahli waris dipasang sekitar sebulan lalu, tepatnya saat hari Minggu dan kondisi sekolah libur.
“Sama, itu pun ini sudah ada lebih dari satu bulan mungkin ya spanduk ini. Mereka datang pas hari Minggu kalau tidak salah, itu kan hari libur, saya juga lagi di rumah,” katanya.
Gerbang sekolah baru dibuka kembali oleh pihak ahli waris sekitar pukul 07.00 WIB. Bahkan sempat terjadi sedikit insiden dengan salah seorang guru, Ibu Sani, yang menjelaskan alasan siswa di-PJJ-kan.
Usai kejadian, Agus didatangi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Korwas. Untuk sementara, proses pembelajaran akan dialihkan ke lokasi lain demi keamanan siswa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan SDN 148. Kalau dengan SDN 200 juga sudah berkoordinasi tapi orang tua banyak yang protes karena jauh. Akhirnya ketika dengan 148 mereka mau untuk melaksanakan pembelajaran di sana,” ujar Agus.
Ia menambahkan, PJJ akan diterapkan secara kondisional sampai ada kepastian relokasi. “Dialihkan untuk sementara kalau tidak ada insiden lagi. Kalau terjadi insiden lagi jadi nanti kita akan ke sana,” katanya.
Menurut Agus, kasus penggembokan ini sudah terjadi tiga kali. Sengketa lahan sekolah dengan ahli waris disebut sudah berlangsung sejak tahun 2000-an, bahkan sejak Ridwan Kamil masih menjabat Wali Kota Bandung.
Dampaknya cukup besar bagi siswa dan guru. “Ya itulah yang kita khawatirkan, terutama dari Dinas Pendidikan pun seperti itu. Kenapa kita juga mem-PJJ-kan anak-anak takutnya seperti itu,” kata Agus.
Ia mengaku secara pribadi juga merasa tertekan, namun harus tetap menenangkan guru dan masyarakat. “Ya pasti yang namanya tertekan, tapi ya kita juga sebagai kepala sekolah juga harus bisa menenangkan guru-guru, masyarakat. Jadi saya berusaha tenang aja,” pungkasnya.
(Bambang/Berita Inspira)**
Foto:Bambang/Berita Inspira
