BANDUNG INSPIRA- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menindak tegas pegawainya yang lalai dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.
Menurut Dedi, kejadian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Sanksi ke Semua Tingkatan, dari Lurah sampai Kadis LH”katanya.
Dedi menyampaikan 2 hal saat ditemui di Gedung Sate, Senin (3/8/2026).
“Jadi, begini ke Pak Wali Kota, satu, soal persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi,” tegas dia .
Sanksi tidak hanya untuk satu pihak. Dedi meminta sanksi diberikan ke semua level.
“Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi,” kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai 10 pohon besar tidak mungkin ditebang tanpa ketahuan.
“Artinya, itu ada kelalaian. Ada penebangan 10 pohon tidak ketahuan. Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas ada Satpol PP lewat tiap hari, ada Dinas Perhubungan. Ada lurah, ada camat, ada RT/RW,”
Dedi menegaskan sanksi perlu diberikan agar jadi pelajaran.
“Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya,” pungkasnya.
Kasus ini jadi perhatian publik karena lokasi penebangan tepat di depan bangunan lapangan padel dan kafe baru. Kini area tersebut sudah ditutup cor beton dan dipasangi pagar pembatas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
mengaku terkejut. Ia menduga penebangan dilakukan tanpa izin untuk kepentingan visibilitas reklame berbentuk videotron di atas bangunan tersebut.
Proses hukum terhadap pelaku penebangan saat ini masih berjalan dan sudah naik status ke pelanggaran berat dengan ancaman pidana lebih dari 3 tahun dan denda Rp3 miliar lebih.(Bambang/Berita Inspira)
Foto:Bambang/Berita Inspira
