Daerah

Datangi Pengadilan Agama Bandung, Ridwan Kamil Ajukan Arkana Jadi Anak Resmi

Oleh editor 8 Juli 2026 2 menit baca

BANDUNG INSPIRA– Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk melanjutkan proses pengangkatan anak terhadap Arkana,Rabu (08/07/2026).

“Kedatangan Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung ini untuk mendampingi proses melakukan permohonan pengangkatan Ananda Arka,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.

Menurut Wenda, proses administrasi sudah dilalui semua. Termasuk mendapatkan Surat Keputusan dari Dinas Sosial yang menyatakan pengangkatan anak dapat dilakukan oleh Ridwan Kamil secara single parent.

“Hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung. Insyaallah minggu depan,” ujar Wenda.

Wenda menyebut kedekatan emosional antara Ridwan Kamil dengan Arkana sudah terjalin hampir 6 tahun.

“Tadi juga di muka persidangan Pak RK menyampaikan permohonannya secara pribadi kepada ketua majelis. Betapa beliau ini sangat berharap karena kedekatan emosional dengan Ananda Arka ini sudah hampir 6 tahun nih secara bersama-sama dan mereka sudah saling membutuhkan,” katanya.

Ridwan Kamil sendiri menyebut momen ini sebagai “pengabulan doa”.

“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya,” ucap Ridwan Kamil. “Ketok palu seminggu lagi.”

Wenda menambahkan, Arkana saat ini sudah tinggal bersama Ridwan Kamil sejak proses perceraian dengan Atalia Praratya.

“Kalau dulu-dulu diambil dari panti itu kan bersama-sama sama Bu Atalia, tinggal satu rumah. Tapi pada proses perceraian berjalan ketika Bu Atalia ini sudah tidak satu rumah dengan Pak RK, kebetulan Ananda Arka ini mungkin hatinya lebih ya bersama-sama lah tinggal bersama Pak RK. Jadi sejak itu sudah sama Pak RK terus,” ujarnya.

Meski begitu, Atalia tetap memberikan perhatian dan bertemu dengan Arkana. “Itu kan memang karena Ibu  Ananda, Arka kan mengenalnya sebagai ibunya gitu. Bu Atalia itu,” kata Wenda.

Wenda menjelaskan, sebelum pengajuan ini ada proses pengasuhan yang dimonitoring Dinas Sosial selama lebih dari 2 tahun.

“Jadi kan ada proses dulu di mana ada pengasuhan dulu yang harus dilakukan. Jadi kalau kerja mungkin probation ya. Ini cocok atau tidak itu di bawah monitoring dari Dinas Sosial. Jadi dilihat dulu nih apakah memang layak orang tua ini. Dan itu sudah dilalui selama 2 tahun lebih,” jelasnya.

Proses sempat terhambat karena perceraian. Sebelumnya pengajuan dilakukan bersama, kini dilanjutkan sendiri oleh Ridwan Kamil sebagai single parent.

“Memang kemudian ketika ada perceraian ya, kita kan harus mengulang. Yang dulunya diajukan oleh berdua, sekarang diajukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil,” pungkas Wenda. (Bambang/Berita Inspira)**

Farhan: Siswa Didiskualifikasi SPMB Tetap Dapat Sekolah Swasta, Jangan Ada Lagi Kecurangan

BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara soal adanya siswa yang didiskualifikasi dalam Penerimaan Murid…

editor 8 Jul 2026

Faskes Wajib Utamakan Layani Pasien, Penolakan akan Berujung Sanksi Tegas

BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh tenaga…

editor 8 Jul 2026

Wali Kota Minta BPBD Bandung Siaga di Musim Kemarau, Waspada Ancaman Hujan Ekstrem

BANDUNG INSPIRA – Musim kemarau tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,…

editor 7 Jul 2026