BANDUNG INSPIRA– Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Erwin yang menyebutkan tidak dilibatkan dalam pembahasan pemerintahan. Menurut Farhan, kendati demikian Erwin masih tetap menjalankan tugas dan diundang dalam berbagai kegiatan di wilayah Pemkot Bandung.
“Nanti saya ngobrol sama Pak Erwin. Pak Erwin juga yang saya tahu ya dari laporan-laporan, beliau masih bertemu dengan dinas apabila ada masalah yang mau diselesaikan, diselesaikan. Beliau juga masih diundang ke acara-acara, masihlah,” kata Farhan, Senin (6/7/2026).
Terkait penyataan yang menyebutkan pihaknya tidak melibatkan Erwin, Farhan menjelaskan pembagian tugas Wakil Wali Kota sudah mengacu pada Permendagri. “Kalau pembagian tugas kan pada dasarnya gini, berdasarkan dari Permendagri bahwa tugas dari wakil kepala daerah apabila diberikan tugas oleh kepala daerah,” ujarnya.
Lebih jauh Farhan mengungkapkan, saat ini tugas yang diberikan kepada Erwin memang tidak sebanyak dulu karena beberapa urusan sudah berjalan. “Sejauh ini mah tugas yang diberikan memang tidak sebanyak dulu, karena sebagian sudah berjalan dengan sendirinya,” katanya.
Terkait pengakuan Erwin yang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran, Farhan menjelaskan mekanismenya. “Pembahasan anggaran kan mesti selesai dulu di dinas. Dinas selesai dulu, dinas udah selesai baru datang ke saya, baru saya tanda tangan KUA-PPAS nya,” kata Farhan.
Ia menegaskan saat ini pembahasan masih di tingkat dinas dan tugasnya memastikan usulan tidak keluar dari visi misi dan RPJMD. “Saya juga belum tahu apa aja. Saya hanya memastikan bahwa nanti ketika dinas mengajukan berbagai usulan itu, tidak keluar dari visi misi dan tidak keluar dari apa yang sudah ditetapkan sebagai tujuan dari pembangunan sampai 5 tahun ke depan, RPJMD,” pungkasnya.
Farhan juga mengatakan, terkait komunikasi antar keduanya bisa dilakukan kapan saja. “Bisa kapan aja atuh, Pak Wakil mah tinggal nelpon,” katanya. (Bambang/Berita Inspira)**
Foto: Bambang/Berita Inspira
