BANDUNG INSPIRA,- Sebanyak 10 sapi terindikasi mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), jumlah tersebut diketahui berasal dari 49 ekor sapi yang diambil sampling oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Kendati begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan belum terdapat PMK di Kota Bandung. “Perhari ini belum terinformasikan di Kota Bandung ada hewan yang terpapar PMK,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).
Akan tetapi, jelasnya, gejala klinis pihaknya mencurigai ke arah PMK. Untuk itu dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampling kepada hewan-hewan tersebut.
“Sekarang kita sedang menunggu hasil labnya, apakah hewan itu positif atau tidak. Nah, ini yang terus kita antisipasi,” bebernya.
Lebih jauh Ema juga menjelaskan di Kota Bandung saat ini stok ada 49 peternakan dengan jumlah sapi 980 ekor untuk eksisting per hari ini. Sementara, sambungnya, domba itu ada sekitar 150 peternak dengan jumlah kurang lebih 5 ribu ekor.
“Kalau kita berbicara kebutuhan untuk di masa Iduladha, begini, dimasa Covid-19 kemarin sapi itu sampai 3500, domba itu 12.500 ekor. Tapi kalau dalam masa normal maka sapi itu bisa mencapai 5 ribu, kemudian domba bisa mencapai 15 ribu,” Kata Ema.
Untuk itu diakuinya, kondisi tersebut menjadi delematis. Walaupun begitu, pihaknya terus berupaya melakukan aktisipasi agar Kota Bandung bebas dari PMK. Salah satunya, dengan langkah, hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.
“Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung!” tegas Ema.
Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya.
Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.
“Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH,” ucapnya.
Disampaikannya, di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.
“Kita akan buat satgas dari DKPP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah,” ujar Ema.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebutkan, telah ditemukan indikasi positif PMK pada 10 sapi di peternakan Babakan Ciparay pada 21 Mei silam. Meski telah rutin diimbau, tapi secara diam-diam 10 sapi ini mereka datangkan dari luar Kota Bandung pada pukul 01.30 WIB.
“Lalu, saat ditemukan indikasi, mereka melapor ke posko kami yang ada di Jalan Arjuna. Pas kami cek, ternyata benar untuk gejala klinisnya. Tapi kita akan lihat kepastiannya dari hasil Laboratorium Veteriner yang ada di Subang,” kata Gin Gin.