BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Warga Resah Dipaksa Kosongkan Rumah

BANDUNG INSPIRA – Warga Gang Maleer Timur, Kecamatan Batununggal, Kamis Sore, kini resah dengan adanya surat peringatan ketiga yang dilayangkan Satpol-PP Kota Bandung untuk segera dikosongkan. Alasan tersebut karena rumah berada di bantaran sungai Cikapundung Kolot, masuk dalam program normalisasi sungai. Warga menilai tebang pilih, dan meminta kejelasan dari pemerintah kota bandung dan akan menempuh upaya hukum. Warga pun sempat mendokumentasikan saat petugas datang untuk meminta agar mereka mengosongkan rumah. Terlihat aparat dan petugas kewilayahan memaksa, yang membuat warga ketakutan.

Inilah rekaman dokumentasi warga saat petugas datang untuk meminta agar mereka mengosongkan rumah, di daerah gang Maleer Timur, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis Sore. Terlihat Aparat dan Petugas kewilayahan memaksa, yang membuat warga ketakutan, hingga selanjutnya warga pun melakukan mediasi dengan petugas.

Aliran sungai Cikapundung kolot yang melewati Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, masuk dalam program normalisasi sungai oleh Satgas Citarum Harum, Bbws dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung. Salah satunya dengan menertibkan bangunan di sepanjang bantaran sungai.

Aturan jarak tiga meter bebas bangunan telah dilakukan, namun kenyatannya, deretan lima rumah di gang Maleer timur yang berada jauh dari bantaran sungai kini telah ditandai oleh petugas. Lima rumah yang ditempati delapan kepala keluarga ini pun telah dikirimi surat perintah ketiga dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung untuk segera dikosongkan.

Adanya tanda silang dan nomor membuat warga resah. Padahal jaraknya jauh dari sungai kerumah sekitar sembilan meter, namun mereka kerap didatangi petugas bahkan diintimidasi. Akibatnya salah seorang warga, nenek delapan puluh tahun beberapa bulan ini mengalami sakit-sakitan. Ujar,Nemah, Warga.”

Warga telah mendapatkan surat dari Kecamatan bahwa tanah tersebut masuk dalam Letter c atau tanah adat milik ahli waris dan bukan milik pemerintah. Tanah tersebut milik pribadi atas nama Raden Sadikit yang di hibahkan ke Sumpena. Ujar Rizky Rizgantara, Kuasa Hukum Warga.”

Warga kini hanya bisa pasrah dan berharap agar Pemerintah Kota Bandung khususnya Walikota untuk dapat memberikan solusi, atau tidak meneruskan upaya pembongkaran ini. Mereka pun masih takut akan adanya intimidasi dari petugas yang terus memaksa untuk mengosongkan rumahnya. (EN)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.