• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, TERPOPULER

Sehari Pasca Lahan Sengketa Terbakar, Sidang Legal Standing Digelar di PN Bandung

InspiraTV 10 April 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Sejumlah warga bersama tim kuasa hukum menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (10/4/2025), terkait sengketa lahan di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Agenda sidang yang digelar satu hari pasca lahan sengketa tersebut terbakar yaitu pemeriksaan legal standing atau keabsahan kuasa hukum yang mewakili warga dalam gugatan perbuatan melawan hukum.

Kuasa hukum dari warga Sukahaji, Fredy Pangabean menjelaskan bahwa sidang legal standing penting untuk menentukan keabsahan mereka sebagai perwakilan sah warga Sukahaji.

“Untuk legal standing saja, artinya data diri kita sebagai kuasa dari Kelurahan Sukahaji, karena dasar awalnya itu. Apakah kita mempunyai legal standing yang cukup, dan apakah kita diakui atau tidak, itu kita serahkan ke pengadilan,” ujar Fredy.

Ia menambahkan, setelah pengumpulan data dari lapangan selesai, pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana pembakaran dan dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu.

“Kita juga akan melaporkan adanya backing-backing premanisme yang dilakukan oleh ormas yang dibayar pihak lawan,” tegasnya.

Menurut Fredy, pemagaran seng yang dilakukan oleh pihak lawan dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan karena dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.

“Mereka bertindak seolah-olah tanah itu milik mereka. Padahal belum ada kepastian hukum. Maka dari itu kami lakukan gugatan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, tim kuasa hukum lainnya, Edward, menjelaskan soal penggunaan simbol pita yang dikenakan warga selama persidangan. Para warga mengikatkan pita pada lengan dan kepala mereka.

Naas, tepat tengah malam sebelum persidangan terkait sengketa lahan, puluhan jongko di kawasan tersebut ludes dilalap si jago merah. Diketahui, kebakaran kali ini merupakan kejadian keempat kalinya di kawasan tersebut.

“Ini simbol solidaritas, tanda berduka. Karena tadi malam terjadi dugaan pembakaran rumah warga di lokasi sengketa. Kami ingin masyarakat tahu alasan kami memakai simbol ini,” ujarnya.

Gugatan warga dilayangkan atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa pemasangan pagar seng secara sepihak yang menutup akses keluar-masuk warga.

Menurut kuasa hukum, banyak warga telah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun, bahkan hingga tiga generasi.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di kawasan Sukahaji, Jalan Terusan Pasirkoja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. Sebanyak puluhan kios yang menjadi mata pencaharian warga ludes terbakar. Sontak, peristiwa tersebut menjadi perhatian publik terlebih ditengah kasus sengketa yang belum tuntas. (Rifqi Sibyan Kamil) **

TagsKebakaranlegal standingsengeketasidangsukahaji
Previous Post
Kolaborasi Kota Bandung dan Misi India ASEAN Lewat Kesenian dan Festival Film
Next Post
Puasa Syawal, Penyempurna Ibadah Ramadan dan Ladang Pahala Berlipat

Berita Lainnya

Pemkot Bandung Luncurkan 1.596 Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung Resmikan SPPG Cihaurgeulis 02 sebagai Model Inovatif Pelayanan Gizi

09 February 2026
Ardami Group Gelar Gathering ke Pangandaran untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Bersama
BERITA INSPIRA

Ardami Group Gelar Gathering ke Pangandaran untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Bersama

09 February 2026
Farhan Dorong Seni Pertunjukan Jadi Penguat Sektor Pariwisata Di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Farhan Dorong Seni Pertunjukan Jadi Penguat Sektor Pariwisata Di Kota Bandung

08 February 2026
Jamkrindo Dukung UMKM Lokal Naik Kelas
BERITA INSPIRA

Jamkrindo Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

08 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us