• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA

Wacana Gerbong Merokok di Kereta: Ancaman bagi Kesehatan dan Kenyamanan Penumpang

InspiraTV 22 August 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Beberapa waktu lalu, wacana mengejutkan muncul dari anggota DPR RI, Nasim Khan. Ia mengusulkan agar PT KAI menyediakan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh.

Ide ini tentu memantik pro dan kontra. Namun, bagi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), usulan ini termasuk salah satu langkah paling sembrono dalam kebijakan publik.

Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PT KAI, Nasim beralasan gerbong merokok bisa “menguntungkan” dan “bermanfaat” bagi perusahaan.

Tapi, seperti kata Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, wacana tersebut merupakan kemunduran kebijakan. Menurut dia, merokok di ruang publik melanggar hak dasar atas udara bersih.

“Alih-alih memberi ruang untuk merokok, pemerintah seharusnya memperkuat layanan berhenti merokok dan menjaga transportasi publik tetap sehat,” dalam keterangan persnya, Kamis (21/8/2025).

Sejak 2012, seluruh rangkaian kereta KAI sudah menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ada sanksi tegas bagi penumpang yang melanggar, dan aturan ini sesuai dengan PP No 28/2024 dan UU Kesehatan No 17/2023.

Artinya, KAI sejatinya menjadi pelopor transportasi sehat di Indonesia. Menghidupkan kembali gerbong khusus merokok, menurut Manik, justru merusak reputasi yang telah dibangun sejak era Ignasius Jonan, ketika modernisasi, keselamatan, dan kenyamanan publik menjadi prioritas.

Manik mengingatkan pula sejarah kelam akibat rokok. Pada 1973, pesawat Varig 820 jatuh karena puntung rokok, menewaskan 123 orang. Belajar dari tragedi itu, dunia melarang merokok di pesawat.

Tahun ini, publik Indonesia kembali dikejutkan kasus penumpang yang nge-vape di kabin Garuda, hingga meresahkan penumpang lain.

Aktivitas merokok di stasiun juga masih sering terlihat, dan asap rokok menempel pada pakaian penumpang, termasuk anak-anak dan lansia, lalu terbawa masuk ke gerbong kereta. “Merokok di ruang transportasi umum adalah bom waktu,” kata Manik.

Ia menekankan, kerugian ekonomi akibat rokok di Indonesia sudah sangat nyata. Studi Soewarta Kosen memperkirakan kerugian ini mencapai hampir Rp600 triliun pada 2015, lebih dari empat kali lipat cukai rokok yang diterima negara. Menambah gerbong merokok justru akan menambah beban negara, bukan keuntungan.

Manik juga menyoroti tren internasional. “Jepang, yang dulu menyediakan ruang merokok di Shinkansen, sudah menghapus total gerbong khusus merokok sejak 2024. Ini sejalan dengan kesadaran hidup sehat masyarakatnya. Bapak Nasim Khan bukan hanya ketinggalan kereta, tapi juga ketinggalan zaman,” ujarnya.

Dari sisi operasional, Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Officer IYCTC menambahkan, gerbong merokok justru menambah biaya PT KAI. Semua residu asap dan puntung rokok harus dibersihkan secara rutin.

Kursi, dinding, lantai, hingga sistem pendingin harus disterilisasi, biaya perawatan melonjak, umur peralatan berkurang, dan biaya tambahan ini bisa dibebankan ke penumpang lewat tarif atau ke negara lewat subsidi.

Dampak kesehatan dan lingkungan pun tidak kalah serius. Rokok menyumbang emisi karbon, limbah puntungnya beracun, dan ancaman thirdhand smoke tetap ada meski penumpang sudah turun.

Tidak ketinggalan, risiko kebakaran dan gangguan sistem ventilasi tetap mengintai. Yang lebih penting, anak-anak, lansia, dan penumpang rentan berhak mendapat transportasi aman dan nyaman.

Nalsali Ginting, Pengurus Harian IYCTC, menegaskan, “Transportasi publik harus mencerminkan kepentingan masyarakat. Membuat gerbong khusus rokok tidak ada urgensi sosialnya. Itu hanya mengakomodasi adiksi, bukan kebutuhan rakyat.”

Singkatnya, ide gerbong rokok bukan sekadar gegabah, tapi juga sangat berbahaya. Alih-alih memberi keuntungan, langkah ini justru menimbulkan ancaman besar bagi ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan reputasi bangsa.

IYCTC menolak keras dan mendesak DPR mengutamakan akal sehat, regulasi, dan kepentingan publik. Kebijakan publik seharusnya berpijak pada data, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi, bukan sekadar melanggengkan kepentingan industri rokok. (Tim Berita Inspira)

Keterangan Foto: 

IYCTC menolak keras usulan gerbong merokok yang digulirkan salah satu anggota DPR dan mendesak DPR mengutamakan akal sehat, regulasi, dan kepentingan publik. (Foto: Istimewa)

TagsDPR RIGerbong khusus merokokNasim KhanYouth Council for Tactical Changes
Previous Post
Nada Damai untuk Musisi, DPR-Pemerintah Bergerak Redakan Polemik Royalti
Next Post
AJI dan LBH Pers Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis di Serang

Berita Lainnya

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua
Uncategorized

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua

02 February 2026
DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik
BERITA INSPIRA

DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik

02 February 2026
Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’
BERITA INSPIRA

Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’

02 February 2026
Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026
BERITA INSPIRA

Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026

02 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us