BERITA INSPIRA – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa yang menghancurkan lipstik hasil razia menuai pro dan kontra dari warganet.
Video tersebut viral dan sudah ditonton sebanyak ratusan ribu kali. Dalam video tersebut terlihat sekelompok siswa mengumpulkan lipstik di atas kain putih yang terbentang kemudian sekelompok siswa tersebut juga menghancurkan lipstik menggunakan paving.
Setelah dikonfirmasi, peristiwa tersebut terjadi di SMK Citra Medika, Kota Magelang hal ini diungkapkan oleh Veronika Rani selaku Kepala Sekolah.
Veronika mengatakan bahwa lipstik yang dihancurkan merupakan hasil razia dari para siswi. Hal ini dikarenakan sekolah memiliki peraturan untuk tidak menggunakan riasan wajah yang berlebihan. Peraturan tersebut juga sudah disosialisasikan terlebih dahulu sebelum aksi razia ini diadakan.
“Setiap pagi ada satgas dan guru piket yang berada di depan penyambutan siswa dan pengecekan dari ujung kaki sampai dengan ujung kepala. Tidak hanya make up saja, terkait aturan bersepatu, pakai ciput, rambut harus rapi, seragam harus rapi dan lainnya sebagai terkait atribut sekolah harus komplet,” Ujar Veronika, seperti dikutip dari detik.com.
Namun ternyata, masih banyak siswinya yang melanggar peraturan dan menggunakan riasan berlebih. Hal ini lah yang membuat pihak sekolah berinisiatif untuk melakukan razia. Namun, pihak sekolah masih memberi pengecualian untuk riasan yang menjadi sasaran razia. Sekolah tidak akan menyita riasan wajah dengan warna natural sedangkan riasan wajah dengan warna berlebihan seperti lipstik berwarna merah akan dihancurkan.
Setelah di razia, pihak sekolah tidak langsung menghancurkan riasan yang disita. Para siswi akan diberikan waktu selama dua hari untuk mengambil riasan mereka sambil menyerahkan surat pernyataan. Sedangkan untuk riasan yang tidak diambil maka akan dihancurkan.
Veronika sudah memberikan keringanan untuk siswinya yang tetap diperbolehkan membawa riasan. Menurutnya sebagai calon tenaga kesehatan, siswinya harus berpenampilan menarik tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. (citra)**