BANDUNG INSPIRA – Beredar di aplikasi X, sebuah video yang memperlihatkan anak laki-laki berusia 15 tahun disiram air cabai oleh wanita yang ternyata istri pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial NN(40) di Ceureuman, Aceh Barat.
Ternyata anak tersebut merupakan salah satu santri disana. Disebutkan bahwa santri tersebut telah melakukan pelanggaran berupa merokok dilingkungan Ponpes.
Padahal, setelah kerjadian, korban telah dihukum cukur rambut hingga botak.
Tidak cukup disitu, diperlihatkan dalam video, korban dimandikan dengan air cabai hingga menangis histeris.
“ istri pimpinan ponpes siram santri menggunakan AIR CABAI, diduga santri tersebut melakukan pelanggarakan di lingkungan pesantren,” ungkap akun @janghkar pada X.
Dilansir dari berbagai sumber, korban telah dijemput orang tua dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Barat pada Selasa (01/10/2024) dengan Nomor Registrasi LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
Menanggapi kasus ini, kepala Bidang Pemberdayaan Santri, Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA), Irawan tidak akan mentoleransi kejadian tersebut, sebab sudah termasuk dalam tindak kekerasan dilingkungan sekolah atau pesantren.
Belajar dari kasus ini, jika terdapat pelajar yang melanggar aturan, hukumlah sewajarnya tanpa adanya kontak fisik yang merugikan, cukup hukuman ringan yang bisa menjadi pengingat mereka. (Halfa Gia)**