Viral Pungli Parkir di Balong Gede, Wakil Wali Kota Bandung Siap Tindak Tegas
BANDUNG INSPIRA – Kasus pungutan liar (pungli) parkir kembali membuat warga Kota Bandung geram. Seorang pria tertangkap tangan diduga melakukan aksi “getok parkir” dengan mematok tarif Rp30.000 kepada pengunjung di kawasan wisata Balong Gede, Minggu (5/10/2025).
Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Regol.
“Pelaku getok parkir sudah ditangkap. Di sana memang ada tim gabungan Dalops, dan yang bersangkutan sudah diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan di Polsek Regol,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, saat dihubungi, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Infokotabandung.
Menurut Rasdian, lokasi kejadian sebenarnya merupakan lahan parkir resmi yang dikelola oleh juru parkir (jukir) berizin. Namun, pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika jukir resmi tidak bertugas.
“Sebetulnya itu parkir resmi yang saya tahu. Tapi sepertinya jukir resminya tidak masuk, lalu pelaku memanfaatkan lokasi itu. Bisa jadi juga jukir resminya menyuruh dia. Kami masih dalami kemungkinan itu,” jelasnya, dilansir dari Infokotabandung.
Dishub juga memeriksa jukir resmi yang bertugas di lokasi untuk memastikan apakah ada keterlibatan oknum lain. Rasdian menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada yang berlindung di balik status jukir resmi.
Sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif resmi parkir di Kota Bandung hanya Rp5.000 per jam untuk mobil dan Rp3.000 per jam untuk motor. Dengan demikian, pungutan Rp30.000 jelas tidak sah dan termasuk kategori pungutan liar.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyayangkan adanya praktik pungutan liar di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku, sekaligus memperketat pengawasan di lapangan.
“Besok kita akan cek langsung ke lokasi. Saya juga akan minta polisi untuk memproses, karena sekarang ini harus ada efek jera. Mereka yang mematok tarif di atas batas wajar ini jelas mencoreng wajah Kota Bandung dan merugikan wisatawan,” ujar Erwin dalam wawancara.
Menurutnya, praktik semacam ini bisa merusak citra Kota Bandung sebagai kota wisata yang nyaman dan ramah.
“Bukan masalah uangnya, tapi kenyamanan. Kalau orang datang ke Bandung lalu berdebat soal tarif parkir, mereka bisa malas kembali lagi. Jadi semua pelaku pungli akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Erwin juga mengungkapkan akan memeriksa lokasi parkir di sekitar rumah makan Bu Imas yang disebut menjadi titik kejadian.
“Saya juga akan cek Bu Imas ini, benar nggak tempat parkir itu dipakai? Jangan sampai parkirnya liar dan malah menimbulkan kemacetan. Informasi yang masuk ke saya, katanya rumah makan itu juga jadi sumber kemacetan. Kita akan pastikan besok,” ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan tegas perlu dilakukan agar praktik pungli tidak terulang dan pelayanan parkir di Bandung tetap transparan.
“Sekarang sudah nggak ada ampunan. Semua praktik pungli di Bandung akan disikat. Kita harus tegas supaya Bandung tetap jadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan,” pungkas Erwin. (Fahmi) **
Sumber foto : Ilustrasi by AI


