• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Viral Pungli Parkir di Balong Gede, Wakil Wali Kota Bandung Siap Tindak Tegas

InspiraTV 08 October 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kasus pungutan liar (pungli) parkir kembali membuat warga Kota Bandung geram. Seorang pria tertangkap tangan diduga melakukan aksi “getok parkir” dengan mematok tarif Rp30.000 kepada pengunjung di kawasan wisata Balong Gede, Minggu (5/10/2025).

Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Regol.

“Pelaku getok parkir sudah ditangkap. Di sana memang ada tim gabungan Dalops, dan yang bersangkutan sudah diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan di Polsek Regol,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, saat dihubungi, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Infokotabandung.

Menurut Rasdian, lokasi kejadian sebenarnya merupakan lahan parkir resmi yang dikelola oleh juru parkir (jukir) berizin. Namun, pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika jukir resmi tidak bertugas.

“Sebetulnya itu parkir resmi yang saya tahu. Tapi sepertinya jukir resminya tidak masuk, lalu pelaku memanfaatkan lokasi itu. Bisa jadi juga jukir resminya menyuruh dia. Kami masih dalami kemungkinan itu,” jelasnya, dilansir dari Infokotabandung.

Dishub juga memeriksa jukir resmi yang bertugas di lokasi untuk memastikan apakah ada keterlibatan oknum lain. Rasdian menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada yang berlindung di balik status jukir resmi.

Sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif resmi parkir di Kota Bandung hanya Rp5.000 per jam untuk mobil dan Rp3.000 per jam untuk motor. Dengan demikian, pungutan Rp30.000 jelas tidak sah dan termasuk kategori pungutan liar.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyayangkan adanya praktik pungutan liar di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku, sekaligus memperketat pengawasan di lapangan.

“Besok kita akan cek langsung ke lokasi. Saya juga akan minta polisi untuk memproses, karena sekarang ini harus ada efek jera. Mereka yang mematok tarif di atas batas wajar ini jelas mencoreng wajah Kota Bandung dan merugikan wisatawan,” ujar Erwin dalam wawancara.

Menurutnya, praktik semacam ini bisa merusak citra Kota Bandung sebagai kota wisata yang nyaman dan ramah.

“Bukan masalah uangnya, tapi kenyamanan. Kalau orang datang ke Bandung lalu berdebat soal tarif parkir, mereka bisa malas kembali lagi. Jadi semua pelaku pungli akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Erwin juga mengungkapkan akan memeriksa lokasi parkir di sekitar rumah makan Bu Imas yang disebut menjadi titik kejadian.

“Saya juga akan cek Bu Imas ini, benar nggak tempat parkir itu dipakai? Jangan sampai parkirnya liar dan malah menimbulkan kemacetan. Informasi yang masuk ke saya, katanya rumah makan itu juga jadi sumber kemacetan. Kita akan pastikan besok,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan tegas perlu dilakukan agar praktik pungli tidak terulang dan pelayanan parkir di Bandung tetap transparan.

“Sekarang sudah nggak ada ampunan. Semua praktik pungli di Bandung akan disikat. Kita harus tegas supaya Bandung tetap jadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan,” pungkas Erwin. (Fahmi) **

Sumber foto : Ilustrasi by AI

TagsBerita Inspira
Previous Post
Pemkot Bandung Razia Obat Keras dan Miras Ilegal, Diduga Ada Jaringan Antar Wilayah
Next Post
Satpol PP Bandung Gencarkan Penertiban Reklame dan Bangunan Ilegal

Berita Lainnya

BPBD Kota Bandung Fokus pada Penghijauan dan Sumur Resapan untuk Mitigasi Banjir
Uncategorized

BPBD Kota Bandung Fokus pada Penghijauan dan Sumur Resapan untuk Mitigasi Banjir

03 February 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 7,1 Persen pada 2026
Uncategorized

Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 7,1 Persen pada 2026

03 February 2026
‘Fortune in Every Bite’ Pengalaman Bersantap Imlek di Swiss Belresort Dago Heritage Bandung
BERITA INSPIRA

‘Fortune in Every Bite’ Pengalaman Bersantap Imlek di Swiss Belresort Dago Heritage Bandung

03 February 2026
Harga Cabai Rawit Merah di Bandung Melonjak Jelang Ramadan
Uncategorized

Harga Cabai Rawit Merah di Bandung Melonjak Jelang Ramadan

03 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us