BERITA INSPIRAEducationINTERNASIONALNASIONALRELIGIRISALAHTERPOPULER

Umat Muslim Dilarang Merayakan Hari Valentine, Berikut Penjelasan Menurut Para Ulama

Foto: Canva

BANDUNG INSPIRA- Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang yang selalu dirayakan pada 14 Februari setiap tahunnya sering ditunggu-tunggu oleh anak muda hingga orang tua untuk merayakannya. Perayaan tersebut sering dirayakan di Dunia Barat, bahkan menjadi hari raya terbesar setelah Natal. Bukan hanya di Barat, di negara-negara Islam seperti Arab Saudi dan Turki juga sering dirayakan dengan ciri khas bunga dan coklatnya. Lalu, apakah muslim diperbolehkan untuk merayakan Hari Valentine tersebut? 

Berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan fatwanya Nomor 3 Tahun 2017 menyatakan bahwa Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam, Kedua, Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas, dan yang ketiga Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.

Hari Valentine ini sangat bertolak belakang dengan Firman Allah yang berbunyi “Dan janganlah kamu mendekati , Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (Q.S Al-Isra:32).

Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat MUI berdasarkan tuntutan Al-Qur’an, Hadits dan pendapat ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang berbunyi:

“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. (HR Abu Dawud)

Dilansir dari sindonews.com Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Fatawanya juga menegaskan tidak boleh merayakan Valentine’s Day. Larangan ini karena beberapa alasan.  Pertama, itu adalah hari raya bid’ah, tidak ada dasarnya dalam syari’at. Kedua, itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. Ketiga, itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

 “Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya,” ujarnya sebagaimana dikutip buku berjudul “Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram” yang dalam edisi bahasa Indonesia berjudul “Fatwa-Fatwa Terkini” disusun Khalid Al-Juraisiy.

Artikel Lainnya :  Beras Mahal, Pemkot Cimahi Gelar Operasi Pasar

Hari raya bid’ah adalah semua hari raya yang berkaitan dengan sesorang, kelompok, peristiwa atau lainnya. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka.

Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi. Cara merayakan kasih sayang menurut agama Islam bisa dengakasih sayang kita kepada orang tua adalah dengan menghormati dan memperlakukan mereka dengan baik sebagaimana tuntunan Allah. Cara menunjukan kasih sayang kita kepada yang lebih muda adalah dengan membimbing mereka supaya selalu teguh di jalan Allah. (Salsa Solihatunnisa)**

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.