BERITA INSPIRANASIONAL

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang 1.5 Km

BANDUNG INSPIRA – Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Bangunan Liar sepanjang 1,5 KM trotoar di Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung pada hari Kamis (03/10).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri, aparat Kecamatan Mandalajati, Antapani, Arcamanik serta dinas terkait.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya penegakkan aturan terkait penggunaan trotoar dan bahu jalan yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh PKL yang tidak sesuai aturan.

Penertiban dimulai pukul 09.30 WIB dengan titik area SD 68 Sindang Jaya hingga Rumah Sakit Hermina, yang masuk zona larangan berjualan di atas trotoar.

Yayan selaku Kepala Bidang Satpol PP Kota Bandung,  menjelaskan, operasi ini telah didahului serangkaian tahapan sosialisasi, termasuk pemberian surat peringatan sesuai aturan Permendagri No. 13 Tahun 2022. Surat peringatan pun telah dikirim setiap 3 hari sekali mulai tanggal (24/09), (27/09) sampai (01/10) namun tetap diabaikan.

“Kami tidak berniat untuk menghalangi rezeki mereka, tetapi aturan harus ditegakkan. Kami telah memberikan peringatan sebelumnya, dan hari ini merupakan batas akhir. Penertiban ini dilakukan secara humanis dan persuasif,” ujar Yayan.

Sebanyak 286 personil gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Sarana pendukung juga disiapkan seperti truk pengangkut, motor dinas, dan satu unit ambulans untuk memastikan kelancaran operasi.

Penertiban juga dilakukan terhadap reklame ilegal dan tanaman yang menghalangi trotoar di sepanjang jalan tersebut.

Operasi berjalan lancar, dengan sebagian besar PKL menunjukkan sikap kooperatif, dan mengikuti arahan petugas dengan tertib.

Para PKL masih memiliki kesempatan berjualan di zona-zona yang diperbolehkan, seperti zona hijau dan zona kuning yang telah diatur dalam Perda agar tetap bisa menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan. (Lailatul Latifah)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.