BERITA INSPIRA – Aplikasi Medsos TIkTok resmi menutup layanan dagangnya yaitu TikTok Shop pada Rabu, (4/10/2023), tepat pukul 17:00 WIB. Pedagang dan pembeli sudah tidak bisa melakukan transaksi e-commerce lagi, dikarenakan terkait dengan penutupan yang telah diatur oleh pemerintah mengenai larangan medsos dalam melayani kegiatan jual beli melalui platform medsos.
Aplikasi Medsos TikTok khususnya di Indonesia sudah tak bisa lagi memunculkan logo keranjang belanja di tampilan utamanya, serta tak menampilkan tulisan TikTok Shop pada laman profile. Hal ini dikaitkan melalui aturan pemerintah pada Permendag 31 Tahun 2023 mengenai perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik, atau bisa dikatakan sebagai larangan media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Kini, TikTok Indonesia hanya bisa memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai mempromosikan jualannya saja.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pedagang yang ada di TikTok Shop sudah diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce lainnya.
“(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka menampung,” ujar Mendag Zulhas, belum lama ini, dilansir medcom.id
Menanggapi hal ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yaitu Teten Masduki meyakini bahwa tak akan adanya dampak negatif pada pedagang kecil yang selama ini menggunakan platform tersebut.Namun akan memberikan dampak negatif pada penjualan online, khususnya di Indonesia. Pasalnya, menurut dia, pedagang bisa pindah ke platform e-commerce lain untuk berjualan. Di Indonesia, ada beberapa platform e-commerce yang berlaku murni untuk transaksi jual-beli online, salah satunya aplikasi Shopee Shop.
“Tak hanya Tiktok Shop, bisa dijual di platform apa saja yang ada di Indonesia. Pembeliannya juga kan tinggal pindah channel saja. Sesederhana itu,” Dilansir dari CNBC Indonesia, kata Teten.
Dengan menjadinya TIkTok hanya sebagai medsos saja akan berfokus pada promosi, sementara untuk penjualannya bisa dilakukan melalui medsos lain atau platform yang sesuai kemauan penjual. (Arya)**