BANDUNG INSPIRA – Terjadi insiden di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang pada Jumat (19/1/2025). Seorang Warga Negara China berinisial LZ (45) diduga menyelipkan uang sebesar 500 Ribu rupiah pada saat pemeriksaan imigrasi terjadi di bandara.
Kasus ini memicu reaksi publik. Banyak yang memuji langkah tegas petugas imigrasi dalam menolak uang tersebut. “Ini bukti bahwa tidak semua aparat bisa disuap. Salut untuk petugas yang melaporkan kejadian ini,” tulisan seorang pengguna media sosial di Twitter.
Namun banyak yang mempertanyakan motif sebenarnya dari pelaku. “Apakah ini memang kebiasaan mereka di negara asal, atau ada alasan lain? Pihak terkait harus menggali lebih dalam,” Ujar warganet lainnya.
“Video ini tidak benar. Sudah terkonfirmasi langsung dan disesuaikan dengan pengecekan CCTV bahwa petugas tidak meminta atau menerima imbalan apa pun dari WNA tersebut, dalam video juga tidak sama sekali ada bukti bahwa petugas melakukan hal tersebut,” kata akun resmi Ditjen Imigrasi dikutip dari detik.com. Ia juga memastikan bahwa petugas yang menangani pemeriksaan tidak melakukan penerimaan uang tersebut dan langsung melaporkan kepada atasan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan tanggapan terkait kasus ini. “Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak,” ujarnya
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mencoba menyuap aparat dalam bentuk apapun. Kejadian ini juga menjadi dorongan bagi otoritas untuk terus meningkatkan pengawasan dan integritas dalam pelayanan publik.(Dista Amelia)**