BERITA INSPIRADAERAHNASIONALTERPOPULER

Terungkap! Pagar Laut Kini Bersertifikat HGB, Begini Reaksi Publik

CNN Indonesia

BANDUNG INSPIRA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Hadi Pratama baru-baru ini mengungkapkan bahwa pagar laut di salah satu wilayang pesisir Indonesia memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Informasi ini memicu terjadinya perdebatan di kalangan masyarakat mengenai legalitas dan etika dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Menteri Hadi mengungkapkan bahwa Sertifikat HGB tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertahanan Kabupaten X pada tahun 2022.

Setelah dilakukan audit internal, kami menemukan bahwa sertifikat ini diterbitkan sesuai prosedur, tetapi ada kejanggalan dalam penentuan lokasi yang mencakup area laut,” jelasnya dikutip dari Harian Nasional.

Sertifikat HGB tersebut dimiliki oleh PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur. PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), properti ini di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan. Banyak Masyarakat setempat mempertanyakan kebenaran proyek tersebut, mengingat bahwa area laut merupakan area milik negara.

Pengungkapan ini juga memicu reaksi publik dari berbagai kalangan. Sementara warganet ramai membahas isu ini di media sosial dengan tagar #LautUntukRakyat menjadi trending di Twitter dengan banyaknya pengguana melakukan pendesakan kepada pemerintah dalam mencabut sertifikat tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai tata Kelola ruang pesisir di Indonesia. Masyarakat terus menunggu Langkah pemerintah untuk memastikan bahwa kepentingan Masyarakat dan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.(Dista Amelia)**

Artikel Lainnya :  Koordinasi Jaminan Jasa Raharja Pada Kendaraan Wisata Bandros dengan Dishub Kota Bandung

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.