BANDUNG BARAT, INSPIRA – Diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kusairi terancam dipecat dari jabatannya.
Ketua Majelis Pakar DPC PPP, Syamsul Maarif mengatakan, dirinya bersama majelis Syariah dan Pertimbangan telah mengeluarkan surat pernyataan sikap sebagai rujukan bagi Ketua DPC PPP KBB untuk segera melakukan langkah politik memecat pengurus yang terlibat kasus pidana.
Syamsul mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Majelis Syariah PPP KBB, KH Cecep Burhanudin dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Bandung Barat KH Dadang Fuad di Pondok Pesantren Al Fatah, di Gununghalu, Selasa (13/6/2023).
Hasil pertemuan ini dihasilkan surat pernyataaan berisi tiga point rujukan bagi Ketua DPC PPP KBB.
Syamsul mengatakan, kasus pidana yang menjerat Kusairi telah ditangani pihak kepolisian. Kusairi dilaporkan korban calon mahasiswa yang diming-imingi masuk perguruan tinggi dengan fasilitas Kartu Indonesia Pintar (KIP) bila menyetor sejumlah uang.
Namun ternyata setelah uang diserahkan pada Kusairi, calon mahasiswa tersebut tidak diterima, sehingga melaporkan Kusairi ke Polres Cianjur.
“Saudara Sekretaris DPC ini kira-kira diduga melakukan pungutan uang kepada sejumlah mahasiswa Tetapi ketika uang sudah masuk sebesar jumlah total Rp 210 Juta, namun calon mahasiswanya tidak lulus, atau tidak diterima,”kata Syamsul.
Atas peristiwa tersebut, para Ketua Majelis PPP KBB, melakukan rapat yang kemudian menghasilkan tiga poin rujukan untuk dilakukan DPC PPP KBB tertuang dalam surat pernyataan sikap ditanda-tangani ketiga ketua Majelis PPP KBB.
Poin pertama soal perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Sekretris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kusairi, yang kasusnya sudah dilaporkan korban pada pihak kepolisian di Cianjur.
Poin ke dua, disebutkan bahwa para Pimpinan Majelis PPP KBB, terus memantau perkembangan berita tersebut dan mendapat berbagai aduan dari sejumlah pengurus harian DPC PPP dan Anak Cabang, yang menyebut persoalan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di tubuh PPP KBB.
“Poin ke tiga dalam surat pernyataan sikap tersebut menyatakan saran mengingat kontestasi politik 2024 yang sedang dihadapi, maka Pimpinan Majelis meminta Ketua DPC PPP KBB Muhammad Yusuf Hasanudin untuk menggelar rapat Pleno dan melakukan tindakan politik dengan memberhentikan dan menonaktifkan Kusairi sebagai Sekretaris DPC PPP KBB, agar fokus menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalani saat ini,”terangnya. *(juna)