BANDUNG INSPIRA – Pasca terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/20223) malam tadi, akun media sosial Wali Kota Bandung Yana Mulyana banjir hujatan netizen.
Akun Instagram @kangyanamulyana pada postingan feed terakhir, saat dirinya mengumumkan pemenang jersey, Jumat (14/4/2023) tuai puluhan komentar pedas netizen.
Warganet menyinggung Yana yang akan segera berseragam oren alias rompi oren khas tersangka korupsi KPK.
Baca juga Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Pemkot Bandung Siap Beri Keterangan Resmi
“MARHABAN YA DI TAHANAN,” sindir @iqbalrauf1
“Shopee COD Shopee COD bayar langsung ditangkap,” komentar @mhfathony
“Lebaran pakai baju shopee” lanjut @syaefulvan ,”
Selain itu, warganet juga menyoroti kinerja Yana.
”Paingan Bandung jadi goreng, duitna dikorup. Didinya teu katempo gawe na, eweh prestasina, apal-apal korupsi we, terbaik ente” tulis @yogirarighi
”Dih ga pernah keliatan. Sampai lupa punya walikota. Sekalinya keliatan kena ott. Baju bedug nya warna oren #kacian” lanjut sindiran @fidhlikusumah.
Seperti diketahui, Jumat (14/4/2023) malam, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Yana diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kegiatan tangkap tangan dilakukan terhadap beberapa orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang diterima Inspira, Ali mengatakan, OTT terhadap Yana dilakukan pada Jumat (14/4/2023). KPK melakukan OTT sejak siang hingga malam hari.
Baca juga Jelang Lebaran, Harga Beras di KBB Stabil
“Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam,” ungkap Ali, Sabtu (15/4) dalam pernyataan yang diterima Inspira
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet, untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut” ungkapnya.
Saat ini Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap sudah dibawa Ke Gedung Merah putih, Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap, dan segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan” tandasnya. (Putri Nutul Iman/Tri)