• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Terdakwa Asusila Operasi Yustisi Satpol PP Jalani Sidang Tipiring

Tri Widiyantie 09 December 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pengadilan Negeri Bandung menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A, Jumat 9 Desember 2022.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 18 orang terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 17 ayat (1) Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibumtranlinmas).

Berdasarkan rilis yang diterima Inspira pada Jumat (9/12/2022) para terdakwa merupakan hasil operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Kamis 8 Desember 2022 malam.

Secara rinci, dari 18 terdakwa, 17 Orang di antaranya dipidana dengan pidana denda Rp 300.000 (subsider 4 hari kurungan, biaya perkara Rp 2.000). Sedangkan 1 terdakwa dipidana dengan pidana denda Rp 400.000 (subsider 4 hari kurungan, biaya perkara Rp 2.000).

Mereka didakwa atas perbuatan asusila melalui aplikasi percakapan daring.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi di 6 hotel Kota Bandung. Operasi ini digelar dalam menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Hasil dari operasi tersebut, Satpol PP Kota Bandung mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyidikan, 20 pelanggar di-BAP untuk menjalani Sidang Tipiring, 2 pelanggar dikenakan sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum, dan 4 orang tidak terbukti melanggar,” tulis laporan resmi Satpol PP Kota Bandung yang diterima Humas Kota Bandung. (TRIW)

Previous Post
46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif
Next Post
Jasa Raharja Sukabumi Bersama Mitra Terkait lakukan Sosialisasi BBNKB II di Lingkungan Pabrik

Berita Lainnya

H+3 Lebaran 38.820 Kendaraan Masuki Kota Bandung
BERITA INSPIRA

H+3 Lebaran 38.820 Kendaraan Masuki Kota Bandung

23 March 2026
Banyak Pengunjung Yang Datang Meski Kebun Binatang Bandung Tidak Buka
BERITA INSPIRA

Banyak Pengunjung Yang Datang Meski Kebun Binatang Bandung Tidak Buka

23 March 2026
TPA Sarimukti di Buka, Penanganan Sampah Kota Bandung Berangsur Normal
TERPOPULER

TPA Sarimukti di Buka, Penanganan Sampah Kota Bandung Berangsur Normal

23 March 2026
KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik
BERITA INSPIRA

KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik

22 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us