BANDUNG INSPIRA — Pemerintah Kota Bandung telah memberikan teguran kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang tetap buka selama bulan Ramadan. Namun, saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemkot Bandung atas pelanggaran tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada para tempat hiburan malam yang tetap buka selama bulan Ramadan.
“Kami berikan teguran, surat kemudian kemudian kalau tidak diindahkan maka kami kasih surat yang kedua, dan nanti kita kasih tindakan yang lebih konkret,” ucap Bambang di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/4/2024).
Bambang mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang adanya beberapa tempat hiburan malam yang ‘nakal’. Namun dia juga mengaku tidak mengetahui jelas jumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
“Saya gak hapal persis, tapi laporan yang sampai ke saya itu memang ada beberapa yang memang masih belum mengindahkan, itu sudah kami berikan teguran yang pertama,” ucap dia.
Meski begitu, kata Bambang, hingga kini belum ada tempat hiburan malam yang dilakukan penyegelan.
“Sampai sekarang belum,” kata Bambang.
(AP)