KOTA BANDUNG INSPIRA – Permasalahan pengelolaan hutan di Pulau Jawa terus berlanjut. Komisi IV DPR RI secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Hal tersebut disampaikan oleh Sudin Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dari awal saya sudah bilang jangan mengalihkan fungsi hutan di Jawa seluas satu juta hektar, tapi Menterinya selalu bicara ‘ini perintah Presiden’. Saya tegaskan lagi gak tau fraksi lain, saya selaku Ketua Komisi IV menolak ada KHDPK di pulau Jawa,” kata Sudin.
Selain Ketua Komisi IV DPR RI, penolakan terhadap KHDPK juga disampaikan oleh Darori Wonodipuro, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menyatakan hingga saat ini tidak ada kesiapan sarana dan prasarana dalam KHDPK untuk mengelola hutan seluas 1,1 juta hektar di pulau Jawa.
“Kami sebetulnya mendukung perhutanan sosial tapi caranya tetap dikelola oleh Perum (Perhutani), karena Perum sudah punya karyawan lengkap. Dari mulai ADMnya, ajunya nya, BKPH nya, KRPH nya sampai ke tingkat ranting bawah itu ada semua. Sedangkan di KLHK belum siap kelembagaanya,” ungkap Darori.
Sementara itu Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa menyatakan mendukung para legislator di senayan yang telah mengambil sikap dan langkah yang tepat, dengan menolak Surat Keputusan (SK) 287 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Eka berharap keputusan tersebut dipatuhi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seperti diketahui bahwa kedudukan DPR RI sejajar dengan Presiden, sedangkan Menteri adalah pembantu Presiden, jadi sudah seharusnya apa yang menjadi keputusan Komisi IV DPR RI yang menolak KHDPK dihormati.
“Saya sebagai perwakilan para rimbawan, sekar perhutani, para olot masyarakat adat, lalu para pemerhati lingkungan yang tergabung dalam FPHJ menyampaikan ucapan terimakasih dan menyampaikan rasa hormat, atas kepekaan dan sikap tegas terkhusus kepada Ketua Komisi IV DPR RI kader PDI Perjuangan”, ungkap Eka Santosa saat ditemui di kaawasan Pasir Impun Bandung Senin (13/02/2023).
Selain Ketua Komisi IV DPR RI, ada sejumlah pihak yang berjasa terhadap keluarnya keputusan Komisi IV DPR RI tersebut, diantaranya aanggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra Darori Wonodipuro, dan anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya Dedi Mulyadi.
“Dan tentu diakui oleh beliau ini ada suporting dari rekanya anggota Komisi IV dari Partai Gerindra. Dan kita tahu bahwa ada sebelumnya yang melakukan advokasi yang sama dan memberikan respon terhadap kami, ketika kami awal datang setahun yang lalu yaitu pak Dedi Mulyadi,” pungkas Eka Santosa. *(Boby)